Categories: Uncategorized

500 Ton Beras Bulog di Tanjungpinang akan Dimusnahkan

TANJUNGPINANG – Sekitar 500 ton beras tak layak kosumsi yang ada di gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdivre Tanjungpinang scepatnya akan dimusnahkan. Hal itu dungkapkan Kepala Perusahaan Umum (Perum) Bulog Subdivre Tanjungpinang, Edison, Selasa (10/12) pagi.

Dalam hal rencana pemusnahan beras 500 ton ini, Edison tidak banyak mengeluarkan komentar, dikarenakan terkait dengan hal ini sudah menjadi ranahnya Bulog Pusat.

“Kita sudah diarahkan untuk tidak banyak komentar tentang ini, karena ini ranahnya di Bulog Pusat,” ungkapnya.

Menurut Edison, jika beras tersebut lama disimpan, maka perubahan kwalitasnya akan menurun, pihaknya juga sekarang sedang menunggu tes dari laboratirium.

“Nanti tinggal tes laboraturium saja, beras ini layak dikosumsi atau tidak, kalau layak ya bagus, itu beras lama yang sudah melewati masa simpannya, baru kali ini kejadian hal seperti itu,” ujarnya.

Dikatakan edison, beras tersebut baru 4 bulan berada di gudang Bulog Tanjungpinang, kemungkinan beras tersebut lama disimpan di gudang bulog pusat.

Diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), dalam Peraturan tersebut menyebutkan bahwa CBP harus dilakukan disposal (pembuangan) apabila telah melampaui batas waktu simpan paling sedikit empat bulan atau berpotensi dan atau mengalami penurunan mutu.

 

 

 

 

 

 

(Ism)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

5 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

7 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

7 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

15 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

19 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

20 jam ago

This website uses cookies.