Categories: HUKUM

70 Batang Bibit dan 71,45 Gram Biji Ganja Berhasil Diamankan Polres Lingga

LINGGA – Polres Lingga mengamankan 5 tersangka yang diduga menanam dan mengedarkan narkotika jenis Ganja. Lima tersangka tersebut adalah AP alias KP, Dk, PA, St Alias EP dan AC.

Mereka diamankan di rumah tersangka yang beralamat di Jl. Cening Nereng Bukit Kuali, Kelurahan Daik Lingga, pada Senin (9/9/2019) dini hari.

“Kegiatan ini tidak serta merta mendapatkan hasil, melainkan berdasarkan penyelidikan semenjak 21 Agustus hingga 9 September 2019, yang mana penyelidikan ini merupakan rangkaian dari Operasi Antik Seligi 2019, dan hari ini merupakan hari terkahir,” ucap Kapolres Lingga, AKBP Joko Adi Nugroho saat konferensi pers di Mapolres Lingga, Senin (9/9/2019).

Joko mengatakan bahwa ke depan, Polres Lingga bersama jajaran dan Resnarkoba akan terus mendalami dan menggembakan daripada tindak pidana Narkotika dan terhadap barangbukti yg ditemukan berupa ganja.

“Kita juga akan mengecek lebih dalam terhadap penanaman penanam lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Lingga, serta jalur distribusi barang tersebut hingga sampai memasuki Wilayah Kabupaten Lingga,” terang Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Lingga mengajak peran aktif masyarakat Kabupaten Lingga untuk saling bahu membahu dalam memberantas Narkotika di wilayah Kabupaten Lingga.

Adapun barang bukti (BB) yang disita dari 5 tersangka yaitu, 71,45 gram biji-biji ganja dan juga 70 Batang pohon Bibit ganja

Sedangkan pasal gang dilanggar sebagai berikut, Pasal 114 ayat (1), ayat (2), pasal 111 ayat (1), ayat (2), junto Pasal 131 ayat (1) junto pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Ancaman hukuman maksimal 20 tahun, minimal 4 tahun bagi pelaku pengedar narkotika. Maksimal 4 tahun, minimal 1 tahun bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.

 

 

 

 

 

Penulis: Ruslan
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

10 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

23 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.