Categories: HUKUM

70 Batang Bibit dan 71,45 Gram Biji Ganja Berhasil Diamankan Polres Lingga

LINGGA – Polres Lingga mengamankan 5 tersangka yang diduga menanam dan mengedarkan narkotika jenis Ganja. Lima tersangka tersebut adalah AP alias KP, Dk, PA, St Alias EP dan AC.

Mereka diamankan di rumah tersangka yang beralamat di Jl. Cening Nereng Bukit Kuali, Kelurahan Daik Lingga, pada Senin (9/9/2019) dini hari.

“Kegiatan ini tidak serta merta mendapatkan hasil, melainkan berdasarkan penyelidikan semenjak 21 Agustus hingga 9 September 2019, yang mana penyelidikan ini merupakan rangkaian dari Operasi Antik Seligi 2019, dan hari ini merupakan hari terkahir,” ucap Kapolres Lingga, AKBP Joko Adi Nugroho saat konferensi pers di Mapolres Lingga, Senin (9/9/2019).

Joko mengatakan bahwa ke depan, Polres Lingga bersama jajaran dan Resnarkoba akan terus mendalami dan menggembakan daripada tindak pidana Narkotika dan terhadap barangbukti yg ditemukan berupa ganja.

“Kita juga akan mengecek lebih dalam terhadap penanaman penanam lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Lingga, serta jalur distribusi barang tersebut hingga sampai memasuki Wilayah Kabupaten Lingga,” terang Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Lingga mengajak peran aktif masyarakat Kabupaten Lingga untuk saling bahu membahu dalam memberantas Narkotika di wilayah Kabupaten Lingga.

Adapun barang bukti (BB) yang disita dari 5 tersangka yaitu, 71,45 gram biji-biji ganja dan juga 70 Batang pohon Bibit ganja

Sedangkan pasal gang dilanggar sebagai berikut, Pasal 114 ayat (1), ayat (2), pasal 111 ayat (1), ayat (2), junto Pasal 131 ayat (1) junto pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Ancaman hukuman maksimal 20 tahun, minimal 4 tahun bagi pelaku pengedar narkotika. Maksimal 4 tahun, minimal 1 tahun bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.

 

 

 

 

 

Penulis: Ruslan
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Uni-Charm Pet Indonesia Perkenalkan Produk Camilan dan Sanitasi Lewat Acara “Kiwi British Cat Fan Meowting”

Jakarta, 14 Juni 2025 – PT Uni-Charm Indonesia Tbk., (selanjutnya disebut “Unicharm”) melalui lini bisnisnya…

14 menit ago

Komunikasi Bukan Sekadar Bicara: Yayasan Pusaka Hadirkan Sesi Transformasi Komunikasi untuk Karyawan KAI

Yayasan Pusaka PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyelenggarakan sesi berbagi inspiratif bertajuk “Check Your Communication…

23 menit ago

Sang Skutik Legendaris Yamaha Mio Hadir Kembali Dengan Pilihan Warna Baru yang Kekinian dan Sporty

Jakarta – Perkembangan tren mobilitas dan gaya hidup di kalangan muda yang terus berubah tentu…

50 menit ago

Soft Opening Master Baker Indonesia: Sekolah Baking Profesional Baru di Surabaya Barat

Dunia kuliner terus berkembang dan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang…

5 jam ago

KAI Properti Bangun Kantor Depo Lokomotif Semarang Poncol yang Lebih Modern dan Representatif

KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…

5 jam ago

Jual-Beli Akun Marak, Industri Kripto Ketatkan Perlindungan Pengguna

Maraknya praktik jual-beli akun dan penyalahgunaan data pribadi di dunia digital menimbulkan kekhawatiran baru di…

6 jam ago

This website uses cookies.