Untuk itu, lanjut Ta’in, BP Batam harus menjelaskan secara terang benderang dan membuka informasi terkait ketiga perusahaan pengimpor limbah B3 itu seluas-luasnya ke publik.
“Buka akses yang kepada publik untuk turut mengontrol dan mengawasi penanganan kasus ini hingga tuntas. Sebab beberapa kali terjadi pembuangan limbah secara sembarangan di Batam yang dilakukan oleh perusahaan tidak bertanggung jawab, terutama main timbun di suatu tempat dan terutama dalam wilayah perusahaan,”ujarnya.
“Logika kita, 759 kontainer itu sudah hampir memenuhi yard container pelabuhan dan mulai mengganggu aktivitas di sana. Lalu, berapa luas lahan ketiga perusahaan pengimpor untuk bisa menyimpan semua kontainer tersebut, dan untuk bahan berapa lama masa kerjanya? Jadi peroalan ini jangan dianggap sepele, sebab Batam sudah pernah kecolongan masuknya bahan radioaktif sekitar tahun 2014 atau 2015 lalu. Harus diawasi secara lebih ketat dan ditindak tegas. Siapapun yang terlibat dalam kasus ini harus disikat,”pungkasnya./RD
Page: 1 2
JAKARTA — Hubungan India dan Indonesia semakin menunjukkan relevansi strategisnya di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global.…
BATAM - Tanah hasil pemotongan(Cut) bukit di Kawasan Jalan Hang Kesturi, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa,…
Bogor - Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) terus mendorong penguatan budaya keberlanjutan…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan…
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), mencatatkan…
This website uses cookies.
View Comments