Untuk itu, lanjut Ta’in, BP Batam harus menjelaskan secara terang benderang dan membuka informasi terkait ketiga perusahaan pengimpor limbah B3 itu seluas-luasnya ke publik.
“Buka akses yang kepada publik untuk turut mengontrol dan mengawasi penanganan kasus ini hingga tuntas. Sebab beberapa kali terjadi pembuangan limbah secara sembarangan di Batam yang dilakukan oleh perusahaan tidak bertanggung jawab, terutama main timbun di suatu tempat dan terutama dalam wilayah perusahaan,”ujarnya.
“Logika kita, 759 kontainer itu sudah hampir memenuhi yard container pelabuhan dan mulai mengganggu aktivitas di sana. Lalu, berapa luas lahan ketiga perusahaan pengimpor untuk bisa menyimpan semua kontainer tersebut, dan untuk bahan berapa lama masa kerjanya? Jadi peroalan ini jangan dianggap sepele, sebab Batam sudah pernah kecolongan masuknya bahan radioaktif sekitar tahun 2014 atau 2015 lalu. Harus diawasi secara lebih ketat dan ditindak tegas. Siapapun yang terlibat dalam kasus ini harus disikat,”pungkasnya./RD
Page: 1 2
Lonjakan penumpang dipicu oleh beralihnya masyarakat ke LRT Jabodebek akibat adanya insiden dan penyesuaian operasional…
Topotels Hotels & Resorts menggelar Marcom Awards Q1 2026 sebagai program penghargaan perdana untuk mengapresiasi…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) menunjukkan ketahanan kinerja di tengah meningkatnya kewaspadaan industri terhadap…
Bulan Mei 2026 dipenuhi beberapa long weekend yang cukup panjang, dan pola ini sering mendorong…
Pengembangan ekosistem hilirisasi tembaga dan emas terintegrasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE Gresik diproyeksikan…
Kinerja ekspor kopi Indonesia pada awal 2026 menunjukkan tren positif. Salah satunya ditunjukkan oleh pengiriman…
This website uses cookies.
View Comments