9 Kios biru di Center Park tak Tergusur

Pemko Batam kembali ulur waktu

BATAM – www.swarakepri.com : Sebanyak 9 kios permanen berwarna biru yang seharusnya ikut dibongkar Tim Terpadu dari Satpol PP, Kepolisian dan TNI sesuai dengan pernyataan Wakil Walikota Batam kepada Forum Warga Simpang Kara sama sekali tidak bisa disentuh.

Dari hasil pantauan media ini dilokasi pagi tadi, Selasa(4/6/2013) Tim terpadu yang turun kelokasi hanya membongkar beberapa kios lama yang sudah kosong sementara 9 kios berwarna biru yang dijaga penghuni “dadakan” luput dari pembongkaran Tim terpadu.

Desakan warga 12 perumahan sekitar Center Park yang tergabung dalam Forum Warga Simpang Kara kepada Camat Batam Kota Syaful Bahri dilokasi untuk membongkar 9 kios yang diperjualbelikan seharga 15 juta per unit ini juga hanya dianggap angin lalu.

Dengan alasan takut ada benturan antar warga dilokasi, dengan gelagapan Camat Batam Kota,Syaiful Bahri juga berdalih bahwa 9 kios permanen tersebut tidak termasuk dalam pernyataan Wakil Walikota Batam kepada warga saat demo di Kantor Walikota kemarin pagi, Senin(3/6/2013).

Untuk meyakinkan warga yang terus protes, Syaiful Bahri kemudian menenangkan warga dengan mengajak warga yang keberatan untuk berunding di Kantor Walikota Batam.

Pertemuan antara warga 12 perumahan sekitar Center Park dengan pemilik kios lama dan kios baru yang dihadiri Camat Batam Kota,Syaiful Bahri dan Lurah Taman Baloi, zuhria pun digelar di lantai 4 Kantor Walikota Batam sekitar pukul 14.30 WIB.

Warga yang tetap menuntut pembongkaran 9 kios permanen tersebut kembali harus gigit jari. Tanpa menolak permintaan warga, Camat Batam Kota, Syaful Bahri kembali mengulur waktu pembongkaran kios permanen tersebut dengan berdalih menunggu tempat relokasi.

“Kita tetap akan gusur semua kios yang ada setelah ada tempat relokasi,” ujar Syaiful.

Sikap pemerintah yang tidak tegas tersebut sontak membuat warga 12 perumahan kecewa. ” Seenaknya saja mereka(Pemko Batam) buat aturan. Ini bukti Pemko Batam plin plan. Aturan mereka buat tapi dilanggar sendiri. Sekarang seenaknya buat aturan baru lagi,” ujar salah satu warga geram.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

The May Edit: Panduan Gaya Kurasi Tekstur Kontemporer untuk Agenda Long Weekend Idul Adha, Silaturahmi, Kondangan, hingga Hangout

Mei selalu membawa dinamika sartorial yang menarik. Di antara padatnya jadwal undangan pernikahan (wedding season),…

4 jam ago

Indonesia Mulai Dipandang sebagai Pusat Pertumbuhan Web3 di Asia Tenggara

Kombinasi pasar digital yang besar, adopsi teknologi yang tinggi, dan dukungan regulasi menjadikan Indonesia sorotan…

4 jam ago

Elevated EV Experience at EVOLUXE 2026 PIK Avenue

PIK Avenue kembali menghadirkan lifestyle experience yang modern dan inovatif melalui EVOLUXE 2026, sebuah event…

4 jam ago

Tools AI Screening Saham no.1 Di indonesia

SahamPro (www.sahampro.com) resmi hadir sebagai terminal analitik saham berbasis AI yang dirancang khusus untuk investor…

5 jam ago

Menjadi Provider WhatsApp API Termurah, Api.co.id Sukses Akuisisi 100 Perusahaan Kurang dari 1 Bulan

Api.co.id membuat gebrakan baru dengan menyediakan official whatsapp api termurah dan mendapatkan lebih dari 100…

5 jam ago

Bitcoin Pizza Day 2026: Harga Bitcoin Tak Semanis Tahun Lalu

Bitcoin Pizza Day yang diperingati setiap 22 Mei kembali menjadi momentum penting bagi komunitas kripto…

6 jam ago

This website uses cookies.