9 Kios biru di Center Park tak Tergusur

Pemko Batam kembali ulur waktu

BATAM – www.swarakepri.com : Sebanyak 9 kios permanen berwarna biru yang seharusnya ikut dibongkar Tim Terpadu dari Satpol PP, Kepolisian dan TNI sesuai dengan pernyataan Wakil Walikota Batam kepada Forum Warga Simpang Kara sama sekali tidak bisa disentuh.

Dari hasil pantauan media ini dilokasi pagi tadi, Selasa(4/6/2013) Tim terpadu yang turun kelokasi hanya membongkar beberapa kios lama yang sudah kosong sementara 9 kios berwarna biru yang dijaga penghuni “dadakan” luput dari pembongkaran Tim terpadu.

Desakan warga 12 perumahan sekitar Center Park yang tergabung dalam Forum Warga Simpang Kara kepada Camat Batam Kota Syaful Bahri dilokasi untuk membongkar 9 kios yang diperjualbelikan seharga 15 juta per unit ini juga hanya dianggap angin lalu.

Dengan alasan takut ada benturan antar warga dilokasi, dengan gelagapan Camat Batam Kota,Syaiful Bahri juga berdalih bahwa 9 kios permanen tersebut tidak termasuk dalam pernyataan Wakil Walikota Batam kepada warga saat demo di Kantor Walikota kemarin pagi, Senin(3/6/2013).

Untuk meyakinkan warga yang terus protes, Syaiful Bahri kemudian menenangkan warga dengan mengajak warga yang keberatan untuk berunding di Kantor Walikota Batam.

Pertemuan antara warga 12 perumahan sekitar Center Park dengan pemilik kios lama dan kios baru yang dihadiri Camat Batam Kota,Syaiful Bahri dan Lurah Taman Baloi, zuhria pun digelar di lantai 4 Kantor Walikota Batam sekitar pukul 14.30 WIB.

Warga yang tetap menuntut pembongkaran 9 kios permanen tersebut kembali harus gigit jari. Tanpa menolak permintaan warga, Camat Batam Kota, Syaful Bahri kembali mengulur waktu pembongkaran kios permanen tersebut dengan berdalih menunggu tempat relokasi.

“Kita tetap akan gusur semua kios yang ada setelah ada tempat relokasi,” ujar Syaiful.

Sikap pemerintah yang tidak tegas tersebut sontak membuat warga 12 perumahan kecewa. ” Seenaknya saja mereka(Pemko Batam) buat aturan. Ini bukti Pemko Batam plin plan. Aturan mereka buat tapi dilanggar sendiri. Sekarang seenaknya buat aturan baru lagi,” ujar salah satu warga geram.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Terapkan Sirkular Ekonomi, MIND ID Daur Ulang Lebih dari 1 Juta Ton Material Sisa

MIND ID Grup memperkuat penerapan ekonomi sirkular di sektor pertambangan dengan memanfaatkan lebih dari 1…

2 menit ago

ONESIA Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial, Kenalkan AI kepada Anak-anak hingga Dukung Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80

ONESIA menggelar rangkaian kegiatan sosial pada akhir Juni 2026 melalui dua agenda yang berfokus pada…

16 menit ago

Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat, Akulaku Finance Raih Penghargaan di Cita Loka Fest 2026

Komitmen PT Akulaku Finance Indonesia dalam memperluas literasi keuangan kembali memperoleh apresiasi. Pada kesempatan kali…

30 menit ago

Dipercaya Kemendikdasmen, WSBP Tandatangani Kontrak Pembangunan Gedung Kantor Cipete

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) memperoleh kepercayaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan…

45 menit ago

Holding Perkebunan Nusantara Perluas Jejak Teh Indonesia, Produk PTPN I Masuk Gerai Legendaris Twinings London

Komitmen Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) dalam memperkuat daya saing komoditas perkebunan Indonesia di…

1 jam ago

Jaksa Tuntut 6 Bulan Penjara, Bowie Yoenathan Minta Vonis Bebas

BATAM - Sidang lanjutan perkara mantan Direktur Utama(Dirut) PT Agrilindo Estate, Bowie Yoenathan dalam kasus…

4 jam ago

This website uses cookies.