BATAM – Kantor Pelayanan Umum(KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam memberiksan sanksi adminsitratif kepada pemilik sarana pengangut(sarkut) atau Kapal di kasus tangkapan kodim 0316/Batam di Pelabuhan Haji Sage Tanjung Sengkuang, Batam.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi./Foto: IST
“Sarkut(sarana pengangkut) dikenakan sanksi administratif. Terhadap barangnya ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara(BDN),” kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi kepada SwaraKepri, Senin 16 Maret 2026 siang.
Setiawan menjelaskan, saksi administratif diberikan kepada sarana pengangkut karena tidak memberitahukan manifes(rincian muatan barang) kepada Bea Cukai.
“Sanksi administrasi karena tidak memberitahukan manifes. Per sarana pengangkut Rp15 juta,”ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa kapal atau sarana pengangkut sudah dikembalikan kepada pemiliknya setelah membayar sanksi administratif.
“Kapal sebagai sarana pengangkut dikembalikan karena sudah membayar sanksi adiminstratif,”terangnya.
Seperti diketahui, Komando Distrik Militer(Kodim) 0316/Batam berhasil mengamankan 3 Kapal Motor yang sedang memuat barang-barang tanpa dilengkapi dokumen resmi di Pelabuhan Haji Sage Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Batam, Senin 24 November 2025 Pukul 23.00 WIB.
Selain 3 Kapal Motor yakni KM Permata Pembangunan, KM Sampurna 03 dan KM Rezki Dilaut, turut diamankan Mobil Truk 3 Unit, dan 7 orang Anak Buah Kapal(ABK) dan muatan Kapal dan Truk diantaranya, Beras 40,4 Ton, Gula Pasir 4,5 Ton, Minyak Goreng 2,04 Ton, Tepung Terigu 600 Kg, Susu 900 liter, Parfume 240 Pcs, Mie Impor 360 Pcs dan Frozen Food 30 Dus.
@swarakepritv Kodim 0316/Batam Tangkap 3 Kapal Muatan Barang Selundupan di Pelabuhan Haji Sage Sengkuang BATAM – Komando Distrik Militer(Kodim) 0316/Batam berhasil mengamankan 3 Kapal Motor yang sedang memuat barang-barang tanpa dilengkapi dokumen resmi di Pelabuhan Haji Sage Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Batam, Senin 24 November 2025 Pukul 23.00 WIB. Selain 3 Kapal Motor yakni KM Permata Pembangunan, KM Sampurna 03 dan KM Rezki Dilaut, turut diamankan Mobil Truk 3 Unit, dan 7 orang Anak Buah Kapal(ABK) dan muatan Kapal dan Truk diantaranya, Beras 40,4 Ton, Gula Pasir 4,5 Ton, Minyak Goreng 2,04 Ton, Tepung Terigu 600 Kg, Susu 900 liter, Parfume 240 Pcs, Mie Impor 360 Pcs dan Frozen Food 30 Dus. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima masyarakat yang diterima Intel Kodim 0316/Batam pada pukul 21.00 malam terkait adanya penyelundupan beras, minyak goreng dan gula pasir di Pelabuhan Haji Sage Tanjung Sengkuang. Dari informasi tersebut, selanjutnya Tim Intel Kodim 0316/Batam melakukan pengamatan. Dan pada pukul 230.00 WIB, Tim Intel dipimpin Pasintel Kodim 0316/Batam Mayor Infantri Zulkarnain melaksanakan penggerebekan di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Batam. Berita selengkapnya baca di swarakepri.com #batam #kodimbatam #kodim0316batam #pelabuhanhajisage #sengkuang #dandimbatam ♬ suara asli – SwaraKepriTV
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima masyarakat yang diterima Intel Kodim 0316/Batam pada pukul 21.00 malam terkait adanya penyelundupan beras, minyak goreng dan gula pasir di Pelabuhan Haji Sage Tanjung Sengkuang.
