DPR RI Minta BP Batam Hentikan Reklamasi Pantai Semakau Kecil  – SWARAKEPRI.COM
POLITIK

DPR RI Minta BP Batam Hentikan Reklamasi Pantai Semakau Kecil 

BATAM – Anggota Komisi VI DPR RI, Nyat Kadir meminta Badan Pengusahaan(BP) Batam segera menghentikan reklamasi pantai yang dilakukan PT TK di Semakau Kecil, Belian, Batam, Kepulauan Riau.

 

Politisi Partai Nasdem ini menegaskan, kegiatan reklamasi pantai Semakau Kecil bisa mengakibatkan pendangkalan di sekitar lokasi.

 

“Itu menggangu aktivitas di pelabuhan Batam Center,” ujar Nyat Kadir kepada AMOK seusai melakukan kunjungan kerja di Gedung Graha Kepri, Batam Center, Senin (9/5/2016) siang.

 

Dia mengatakan seharusnya BP Batam tidak memberikan izin Pengalokasian Lahan (PL) kepada PT TK, karena akan mempengaruhi jalur lalu lintas kapal internasional dan membahayakan keselamatan penumpang.

 

“Harusnya disitu tidak diberikan, agak jauhlah,”tegasnya.

 

Menurutnya yang memiliki kewenangan untuk menghentikan aktivitas reklamasi di Pulau Semakau Kecil adalah BP Batam.

 

“Yang berhak menghentikan adalah BP Batam, tapi saya lihat reklamasi masih jalan juga terus,” bebernya.

 

Mantan Wali Kota Batam ini menyayangkan tindakan BP Batam terkait pengalokasian lahan ke PT TK. “Saya kira perencanannya kurang matang, di situ kan ada pelabuhan besar internasional,” ucapnya.

 

Dia juga menegaskan bahwa pemberian izin pengalokasian lahan harus memperhatikan lingkungan dan dampaknya.

 

“Reklamasi itu salah satunya untuk investasi, tapi jangan mengganggu pelayaran,” tegasnya.

 

Lanjut Nyat Kadir, BP Batam tidak perlu menunda-menunda dan segera menghentikan aktivitas reklamasi di Pulau Semakau Kecil yang di lakukan oleh PT TK.

 

“Kita akan memberikan masukan ke BP Batam, tapi teknisnya mereka yang tahu,” pungkasnya.

 

(red/tim)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top