BATAM – Tim gabungan Subdirektorat IV dan Satuan Tugas Narcotic Investigation Center atau Satgas NIC Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran narkotika di tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam pada Senin 10 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.
32 Orang Diamankan
Dari lokasi, petugas mengamankan 32 orang dan sejumlah barang bukti narkotika. Usai penggerebekan, petugas langsung menyegel lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Petugas Tim Gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri BJP Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin, 10 Agustus 2026.
Eko menjelaskan, 32 orang yang ditahan di antaranya berstatus sebagai tersangka dan saksi.
Bareskrim Lakukan Pendalaman
Eko menegaskan penyidik masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi untuk mengungkap kronologi dan jaringan peredaran narkoba.
“Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai,”tandasnya.
@swarakepri.com Bareskrim Polri Bongkar Peredaran N4rkoba di HH Club Batam, 32 Orang Diringkus Tim gabungan Subdirektorat IV dan Satuan Tugas Narcotic Investigation Center atau Satgas NIC Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran narkotika di tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam pada Senin 10 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. 32 Orang Diamankan Dari lokasi, petugas mengamankan 32 orang dan sejumlah barang bukti narkotika. Usai penggerebekan, petugas langsung menyegel lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. "Petugas Tim Gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri BJP Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin, 10 Agustus 2026. Eko menjelaskan, 32 orang yang ditahan di antaranya berstatus sebagai tersangka dan saksi. Bareskrim Lakukan Pendalaman Eko menegaskan penyidik masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi untuk mengungkap kronologi dan jaringan peredaran narkoba. "Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai,"tandasnya. Selengkapnya baca di swarakepri.com #batam #hhclubbatam #bareskrimpolri ♬ suara asli – swarakepri.com
Brankas Penyimpanan Ekstasi
Sementara itu, Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Handi Zusen mengungkapkan dari lokasi petugas mendapati sebuah brankas berwarna hijau yang dijadikan tempat penyimpanan inex atau ekstasi.
“(Brankas) isinya inex,” jelasnya./RD
