BATAM – Dewan Perwakilan Daerah(DPD) menggelar diskusi publik terkait Rancangan Undang-undang(RUU) Ekonomi Kreatif di Gedung Pusat Informasi Haji (PIH), Batam Center, Kamis(19/5/2016).
Kegiatan yang dilakukan dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengembangan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pusat Kajian Kebijakan dan Hukum DPD RI ini di hadiri anggota DPD RI Hardi Selamat Hood, Ketua Tim Ekonomi Kadin Batam Gita Indrawan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Batam, Febrialin.
Hardi Hood mengatakan kegiatan ini membahas tentang Ekonomi Kreatif untuk para pelaku usaha khususnya Usaha Kecil Menengah(UKM) di Kepri.
“Pembahasan ini terkait perlindungan hak intelektual dan persoalan pendanaan yang jadi perhatian Pemerintah Pusat,. Dua hal tersebut jadi obyek penting agar publik memahami yang jadi keinginan masyarakat daerah,” jelasnya.
Menurutnya kedepan akan dibangun rumah ekonomi kreatif untuk memberikan pelatihan bagi pelaku ekonomi kreatif yang ada.
“Kedepan kita akan bangun rumah ekonomi kreatif untuk memberikan pelatihan, pengetahuan intelektual ekonomi dan diskusi untuk para pelaku ekonomi kreatif,”ujarnya.
Selanjutnya kata Hardi, pihaknya akan membahas RUU Ekonomi Kreatif ini dengan DPR RI. “Jika ini disahkan dan berjalan, maka ini akan ada Kementerian yang baru, bukan lagi sebagai Badan,” terangnya.
Gita Indrawan mengatakan DPD membutuhkan feedback, masukan ataupun saran dari masyarakat untuk penyempurnaan hak inisiatif mereka terhadap draft tentang RUU Ekonomi Kreatif.
Dia mengaku optimis Kepri sangat berpeluang dalam pengembangan ekonomi kreatif agar bisa bersaing dengan negara luar.
“Kalau untuk persaingan ekonomi kreatif, kita harus perhatikan standar dan kualitas,” ucapnya.
(red/tan)