BATAM – Kepolisian Daerah(Polda) Kepri memberikan dukungan pada pengungkapan kasus peredaran narkotika di HH Club Planet 3.0 Batam pada Senin dini hari 10 Agustus 2026.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat(Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei membenarkan adanya penindakan yang dilakukan Bareskrim Polri di HH Club Planet 3.0 Batam pada Senin 10 Agustus 2026.
“Telah diamankan tersangka dan beberapa saksi untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman perkara oleh tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,”tegasnya kepada SwaraKepri, Senin 10 Agustus 2026 sore.
Kombes Nona juga mengatakan bahwa dari lokasi petugas mengamankan barang bukti narkotika. “Diamankan BB Narkoba dari lokasi. Polda Kepri memberikan support atas pelaksanaan kegiatan tesebut,”ucapnya.
Ia menegaskan bahwa saat ini penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. ” Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman,”pungkasnya.
@swarakepri.com Peredaran N4rkoba di HH Club Batam Dibongkar, Ini Kata Polda Kepri Kepolisian Daerah(Polda) Kepri memberikan dukungan pada pengungkapan kasus peredaran narkotika di HH Club Planet 3.0 Batam pada Senin dini hari 10 Agustus 2026. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat(Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei membenarkan adanya penindakan yang dilakukan Bareskrim Polri di HH Club Planet 3.0 Batam pada Senin 10 Agustus 2026. "Telah diamankan tersangka dan beberapa saksi untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman perkara oleh tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,"tegasnya kepada SwaraKepri, Senin 10 Agustus 2026 sore. Kombes Nona juga mengatakan bahwa dari lokasi petugas mengamankan barang bukti narkotika. "Diamankan BB Narkoba dari lokasi. Polda Kepri memberikan support atas pelaksanaan kegiatan tesebut,"ucapnya. Ia menegaskan bahwa saat ini penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. " Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman,"pungkasnya. Seperti diketahui, Tim gabungan Subdirektorat IV dan Satuan Tugas Narcotic Investigation Center atau Satgas NIC Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran narkotika di tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam pada Senin 10 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Dari lokasi, petugas mengamankan 32 orang dan sejumlah barang bukti narkotika. Usai penggerebekan, petugas langsung menyegel lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. "Petugas Tim Gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri BJP Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin, 10 Agustus 2026. Selengkapnya baca di swarakepri.com #batam #poldakepri #hhclubbatam ♬ suara asli – swarakepri.com
Seperti diketahui, Tim gabungan Subdirektorat IV dan Satuan Tugas Narcotic Investigation Center atau Satgas NIC Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran narkotika di tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam pada Senin 10 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.
@swarakepri.com Bareskrim Polri Bongkar Peredaran N4rkoba di HH Club Batam, 32 Orang Diringkus Tim gabungan Subdirektorat IV dan Satuan Tugas Narcotic Investigation Center atau Satgas NIC Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran narkotika di tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam pada Senin 10 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. 32 Orang Diamankan Dari lokasi, petugas mengamankan 32 orang dan sejumlah barang bukti narkotika. Usai penggerebekan, petugas langsung menyegel lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. “Petugas Tim Gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri BJP Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin, 10 Agustus 2026. Eko menjelaskan, 32 orang yang ditahan di antaranya berstatus sebagai tersangka dan saksi. Bareskrim Lakukan Pendalaman Eko menegaskan penyidik masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi untuk mengungkap kronologi dan jaringan peredaran narkoba. “Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai,”tandasnya. Selengkapnya baca di swarakepri.com #batam #hhclubbatam #bareskrimpolri ♬ suara asli – swarakepri.com
Dari lokasi, petugas mengamankan 32 orang dan sejumlah barang bukti narkotika. Usai penggerebekan, petugas langsung menyegel lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Petugas Tim Gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri BJP Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin, 10 Agustus 2026.
Eko menjelaskan, 32 orang yang ditahan di antaranya berstatus sebagai tersangka dan saksi.
Bareskrim Lakukan Pendalaman
Eko menegaskan penyidik masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi untuk mengungkap kronologi dan jaringan peredaran narkoba.
“Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai,”pungkasnya./RD
