BATAM – Pernyataan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala Badan Pengusahaan(BP) Batam, Claudia Chandra yang melontarkan ancaman pemutusan hubungan kerjasama terhadap media yang mengkritik pemerintah memicu aksi protes dari kalangan wartawan di Kota Batam.
Pernyataan yang disampaikan Li dalam Forum Silaturahmi Pimpinan BP Batam bersama insan pers di Gedung Marketing BP Batam pada Rabu 25 Agustus 2026 tersebut dianggap sudah melewati batas kewajaran hubungan kemitraan antara pemerintah dan pers.
FBPW Batam akan Demo BP Batam 3 September
Merespon pernyataan tersebut, sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Barisan Perlawanan Wartawan(FBPW) Kota Batam akan melakukan aksi demo di Kantor BP dan Pemko Batam pada Kamis 3 September 2026 mendatang.
Kordinator aksi, Cipta Gemindo Saragih atau akrab dikenal dengan Koko Rimba menilai persoalan ini tidak boleh dipandang sebatas perselisihan antara satu pejabat dan satu media. Menurutnya terdapat prinsip yang jauh lebih besar yang harus dijaga, yakni kemerdekaan pers dan independensi media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
Kata dia, kemitraan antara pemerintah dan media, tidak boleh bergeser menjadi hubungan transaksional yang membuat media harus mempertimbangkan kepentingan kerjasama ketika menjalankan fungsi jurnalistik.
“Jika kritik dianggap sebagai serangan, maka ruang demokrasi akan semakin sempit. Dan jika kerjasama dijadikan alat untuk menekan pemberitaan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hubungan media dengan pemerintah, tetapi juga hak publik untuk memperoleh informasi yang independent,”tegasnya, Jumat 28 Agustus 2026 sore di Batam.
Ia menegaskan bahwa aksi demo pada Kamis 3 September 2026 mendatang, Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam membawa enam tuntutan Utama, diantanya:
Pertama, meminta Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam meminta maaf di hadapan publik. kedua, meminta Kepala BP Batam melakukan evaluasi terhadap pejabat bagian humas BP Batam.
Ketiga, menuntut jaminan kebebasan pers, termasuk memastikan jajaran BP Batam memberikan ruang kepada media dan wartawan tanpa intimidasi. Keempat, meminta adanya kesepakatan tertulis sebagai bentuk komitmen terhadap hubungan profesional antara pemerintah dan media.
Kelima, menolak segala bentuk pembungkaman terhadap pers. Keenam, jaminan tidak adanya tindakan balasan terhadap media maupun wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.
Pernyataan Li Claudia Yang Memicu Protes
Dalam rekaman percakapan yang diperoleh, pernyataan kontroversial tersebut terjadi saat Li Claudia sedang menjelaskan soal “Profesionalitas dan Integritas dalam Kerjasama” dihadapan insan pers yang hadir dalam Forum Silaturami tersebut.
“Kita kan sudah kerjasama, harus kita jaga antara BP(Batam), Pemko dan media. Saya rapat di internal, BN(nama media) kerjasama tapi diserang, nanti kalau diingatin lalu take down, saya mau tanya bapak didepan yang lain(peserta forum silaturahmi), masih mau kerjasama nggak? katakan saja, kalau nggak, selesai kita hari ini, putus hubungan kita, Pemko pun saya suruh putus,”kata Li dalam rekaman percakapan tersebut.
