BATAM – Forum Barisan Perlawanan Wartawan(FBP) Kota Batam menyerahkan surat pemberitahuan aksi dan pernyataan sikap ke Satintelkam Polresta Barelang, Sabtu 29 Agustus 2026 siang.
Penyerahan surat pemberitahuan aksi dan pernyataan sikap tersebut untuk menjamin aksi demo yang dijadwalkan pada Kamis 3 September 2026 berjalan dengan damai.
Surat pemberitahuan aksi dan pernyataan sikap tersebut diserahkan Koordinator Aksi, Cipta Gemindo Saragih didampingi Koordinator Lapangan Haris Dianto serta belasan wartawan yang tergabung dalam FBP Batam.
Koordinator Aksi, Cipta Gemindo Saragih atau akrab disapa Koko Rimba mengatakan surat pemberitahuan aksi tersebut sudah diterima pihak Intelkam Polresta Barelang.
“Alhamdulillah, gari ini surat kita sudah diterima Intelkam Polresta Barelang, dan tanda terima sudah kita diterima,”ujarnya di Polresta Barelang.
Koko Rimba menegaskan bahwa pada tanggal 3 September 2026 mendatang, FBP akan melakukan aksi damai sebagai bentuk protes atas pernyataan Wakil Wali Kota Sekaligus Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra dalam pertemuan Forum Silaturahmi Pimpinan BP Batam bersama insan pers di Gedung Marketing BP Batam pada Rabu 25 Agustus 2026.
“Pada tanggal 3 September kita akan melakukan aksi damai dalam merespon pernyataan Ibu Li Claudia yang menimbulkan keresahan di kalangan insan pers,”ungkapnya.
@swarakepri.com Forum Wartawan Serahkan Surat Pemberitahuan Demo 3 September ke Polresta Barelang Forum Barisan Perlawanan Wartawan(FBP) Kota Batam menyerahkan surat pemberitahuan aksi dan pernyataan sikap ke Satintelkam Polresta Barelang, Sabtu 29 Agustus 2026 siang. Penyerahan surat pemberitahuan aksi dan pernyataan sikap tersebut untuk menjamin aksi demo yang dijadwalkan pada Senin 3 September 2026 berjalan dengan damai. Surat pemberitahuan aksi dan pernyataan sikap tersebut diserahkan Koordinator Aksi, Cipta Gemindo Saragih didampingi Koordinator Lapangan Haris Dianto serta belasan wartawan yang tergabung dalam FBP Batam. Koordinator Aksi, Cipta Gemindo Saragih atau akrab disapa Koko Rimba mengatakan surat pemberitahuan aksi tersebut sudah diterima pihak Intelkam Polresta Barelang. “Alhamdulillah, gari ini surat kita sudah diterima Intelkam Polresta Barelang, dan tanda terima sudah kita diterima,”ujarnya di Polresta Barelang. Koko Rimba menegaskan bahwa pada tanggal 3 September 2026 mendatang, FBP akan melakukan aksi damai sebagai bentuk protes atas pernyataan Wakil Wali Kota Sekaligus Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra dalam pertemuan Forum Silaturahmi Pimpinan BP Batam bersama insan pers di Gedung Marketing BP Batam pada Rabu 25 Agustus 2026. “Pada tanggal 3 September kita akan melakukan aksi damai dalam merespon pernyataan Ibu Li Claudia yang menimbulkan keresahan di kalangan insan pers,”ungkapnya. Menurut dia, FBP Batam menyatakan sikap tegas supaya kejadian serupa tidak Kembali terulang. “Kita tidak mau terhadi lagi intervensi terhadap media, kita disini untuk menyatakan sikap tegas! Pernyataan itu sangat menyinggung awak media, dan kita akan melakukan aksi damai,”pungkasnya. #batam #wartawan #bpbatam ♬ suara asli – swarakepri.com
Menurut dia, FBP Batam menyatakan sikap tegas supaya kejadian serupa tidak Kembali terulang.
“Kita tidak mau terhadi lagi intervensi terhadap media, kita disini untuk menyatakan sikap tegas! Pernyataan itu sangat menyinggung awak media, dan kita akan melakukan aksi damai,”pungkasnya.
