Polisi Kembali Bongkar Peredaran Narkoba di THM Batam, 3 Tersangka Diringkus – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Polisi Kembali Bongkar Peredaran Narkoba di THM Batam, 3 Tersangka Diringkus

Polisi Kembali Bongkar Peredaran Narkoba di THM Batam, 3 Tersangka Diringkus./Foto: IST/Ai

BATAM – Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Kepri berhasil mengungkap peredaran narkoba di salah satu Tempat Hiburan Malam di Batam pada Senin 19 Oktober 2026.

Tiga orang tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial KA, O, dan A dalam dua penindakan terpisah pada 19-20 Oktober 2026. Dari ketiga tersangka, petugas menyita sabu seberat total 518,05 gram, 75 butir ekstasi, serta enam cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono melalui Kabid Humas Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengatakan bahwa pengungkapan ini sejalan dengan Program Prioritas Kapolri Quick Wins Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba, sebagai bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kronologi Pengungkapan Kasus

Ia menguraikan kronologi pengungkapan kasus berawal pada Senin 19 Oktober 2026 malam, petugas mengamankan KA dan O di salah satu Tempat Hiburan Malam(THM) di Kota Batam.

Pengembangan kemudian dilanjutkan ke sebuah apartemen di kawasan Nagoya dan menghasilkan temuan barang bukti dengan total 217,56 gram sabu dan 72 butir ekstasi, serta 1 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Selanjutnya, pada Selasa 20 Oktober 2026, petugas mengamankan A di lobi sebuah hotel di kawasan Seraya. Dari penindakan dan penggeledahan kamar hotel, petugas menyita sabu seberat 300,49 gram, 3 butir ekstasi, serta 5 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, KA diduga berperan sebagai pengedar di Batam, sedangkan O diduga sebagai pemasok yang menyimpan narkotika di tempat tinggalnya,”ujar Kombes Nona dalam siaran pers, Jumat 23 Oktober 2026.

Kata dia, O mengaku memperoleh narkotika dari seseorang berinisial K yang disebut berada di Johor Bahru, Malaysia. Sementara itu, A mengaku memperoleh narkotika dari seseorang berinisial RZK melalui sistem campak di Tanjung Balai Karimun.

“Penyidik masih mendalami sumber pasokan dan kemungkinan keterkaitan antar pihak,”terangnya.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna menekan peredaran narkotika dan melindungi masyarakat.

“Polda Kepri terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri sumber pasokan serta pihak lain yang diduga terlibat,”ucapnya.

Kombes Nona mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan gratis untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan,”pungkasnya./RD/r

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!