BATAM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Batam terkait penyampaian laporan reses masa persidangan II tahun 2016 kembali ditunda karena banyak kepala SKPD yang tidak hadir, Senin(13/6/2016).
Pantauan di lapangan, rapat paripurna terpaksa kembali ditunda setelah adanya keberatan yang disampaikan Harmidi Umar Husein dari Fraksi Gerindra dan Udin P Sihaloho dari Fraksi PDI Perjuangan.
Harmidi keberatan rapat paripurna dilanjutkan karena banyak Kepala SKPD Pemerintah Kota Batam yang tidak hadir.
Hal senada disampaikan Udin P Sihaloho. Dia mengatakan ketikdahadiran kepala SKPD sangat penting dalam rapat Paripurna.
“Ini kita lihat seperti main-main, padahal kehadiran SKPD sangat penting dalam proses pembangunan dan pengurusan anggaran,” kata Udin.
Menanggapi keberatan tersebut, Ketua DPRD Batam Nuryanto yang memimpin rapat paripurna kemudian memanggil seluruh ketua Fraksi yang ada untuk berdiskusi. Dari hasil diskusi tersebut diskusi tersbebut, 8 fraksi menolak untuk melanjutkan rapat.
“Sidang kita agendakan kembali pada hari Rabu, karena 8 dari 9 fraksi menolak untuk melanjutkan rapat kali ini,” ujar Nuryanto.
Seusai Paripurna Harmidi mengatakan bahwa rapat paripurna penyampaian reses ini sudah dua kali ditunda.
“Ini sudah kedua kali rapat ini di tunda. laporan penyampaian reses ini adalah bagian dari aspirasi masyarakat, jadi harus di sampaikan langsung karena berkaitan dengan pembangunan kota Batam,” jelasnya.
Dia menegaskan akan mengusulkan hak interpelasi jika para kepala SKPD tetap tidak hadir pada rapat paripurna berikutnya.
“Pemerintah Daerah harus sinergi dalam pembangunan.Jika rapat seperti ini sering terjadi, kita akan gunakan hak interpelasi,” tegasnya.
(red/tan)