Lagi, Rapat Paripurna DPRD Batam Ditunda – SWARAKEPRI.COM
POLITIK

Lagi, Rapat Paripurna DPRD Batam Ditunda

BATAM – Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kota Batam dengan agenda penyampaian laporan reses masa persidangan II Tahun 2016 dan Penjelasan Wali Kota tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 kembali di tunda, karena anggota Dewan tidak lengkap.

 

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Tengku Hamzah Husein dan di hadiri Wakil Wali Kota Amsakar Achmad sempat diskors selama 15 menit karena anggota dewan yang hadir secara fisik masih berjumlah 23 orang dari sebanyak 26 orang yang mengisi absen.

 

Muhammad Yunus Muda dari Fraksi Golkar melakukan interupsi dan menolak untuk melanjutkan sidang paripurna karena angota Dewan yang hadir secara fisik tidak sesuai yang ada di absen.

 

“Interupsi yang mulia, sepertinya rapat ini tidak bisa dilanjutkan,” ujar Yunus.

 

Setelah mendapat interupsi dari beberapa anggota Dewan, pimpinan sidang kemudian menunda paripurna dan dilanjutkan kembali di Badan Musyawarah(Banmus).

 

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan sidang paripurna tidak mungkin dilanjutkan karena anggota Dewan yang hadir hanya 23 orang.

 

“Seharusnya kehadiran Dewan untuk paripurna itu paling tidak 50 persen plus 1. Cuma yang hadir secara fisik tadi, hanya 23 orang, tidak mungkinlah rapat di lanjutkan,” ujarnya.

 

Seperti diketahui rapat paripurna dengan agenda yang sama, sebelumnya telah ditunda sebanyak 3 kali.

 

(RED/RON)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top