Menelusuri Bisnis Gelper di Batam (20)
BATAM – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Yudi Kurnain menegaskan bahwa pendapatan pajak hiburan dari Gelanggang Permainan(Gelper) yang berada di luar Mall sama sekali tidak jelas.
“Saat rapat awal bulan Agustus, Dispenda mengaku tidak pernah mengutip pajak hiburan dari Gelper, terutama yang di luar mall,” kata Yudi kepada Swarakepri.com di ruang kerjanya, Kamis (18/8/2016) siang.
Ketika disinggung soal adanya pengusaha yang mengaku sudah menyetorkan pajak hiburan, Yudi mengatakan hal tersebut perlu dipertanyakan, karena pihak Dispenda mengaku sama sekali tidak pernah menerima pajak tersebut.
“Pengusahanya menyetor sama siapa? Saya rasa sudah banyak tangan-tangan yang tidak jelas disana,” ucapnya.
Dia mengatakan saat rapat dengan Dispenda beberapa waktu lalu, anggota Komisi II DPRD Batam mengusulkan agar Gelper ditutup saja.
“Kemarin kawan-kawan komisi II mengusulkan agar Gelper di tutup saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Batam Jefridin menegaskan, pajak hiburan dari Gelanggang Permainan(Gelper) tidak pernah masuk Pendapatan Asli Daerah(PAD).
“Gelper tidak pernah bayar pajak, PAD dari mana?” ujarnya kepada Swarakepri.com di Hotel Harmoni One Batam Center, Rabu (17/8/2016) malam.
Ketika ditanya kenapa puluhan lokasi gelper tersebut tidak pernah membayar pajak ke Dispenda Kota Batam, Jefridin enggan memberikan komentar lebih lanjut.
“Gak tahu saya,” ujarnya.
(RED/TIM)