BATAM – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Barelang masih melakukan penyelidikan terhadap 10 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat prostitusi Gigolo.
“Dari 10 WNA yang kita mintai keterangan, hanya 1 yang kita dalami dan inisialnya J (17), karena dia yang ditangkap tangan oleh pihak Imigrasi,” ujar Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Haryo Prasetyo, di depan kantor Imigrasi Batam, Jumat(9/9/2016).
Dari hasil pemeriksaan, J mengaku sudah pernah di booking oleh dua wanita yang berbeda kewarganegaraan, salah satunya WNI melalui B sebagai mucikarinya.
“Sudah dua kali di booking, sekali dengan WNA yang berlibur ke Batam tapi tidak dibayar, untuk biaya belanja ditanggung oleh wanita yang membooking,” jelasnya.
Kata Haryo, untuk pelanggan wanita WNI, J sudah dibooking 3 kali, yang pertama kali bayar Rp 100 ribu untuk makan bersama, yang kedua kali tidak dibayar, yang ketiga dibelikan uang sebesar Rp 800 ribu untuk beli vitamin.
“Biaya Booking sebesar Rp 20 juta itu tidak ada,” tegasnya.
Menurutnya, ada indikasi yang sama terhadap 9 orang imigran lainnya mengalami kasus yang sama dengan J. “Untuk saat ini kita fokus ke yang 1 orang ini dulu,”tambahnya.
Dia menegaskan, pihaknya akan memeriksa semua pihak yang terkait di Keimigrasian.
“Kita akan memeriksa semua pihak, kalau memang ada yang terlibat, akan kita periksa, tapi intinya sampai saat ini belum ada mengarah kesana,” pungkasnya.
RONI RUMAHORBO