BATAM – Detasemen Polisi Militer(Denpom) 1/6 Batam diminta untuk mengusut tuntas kejadian bentrokan antara tim terpadu dan warga Baloi Kolam, Kamis(22/9/2016) kemarin.
Hal itu disampaikan Koordinator LSM Gebrak Agung Wijaya didampingi Ketua RW 016 Baloi kolam dan anggota DPRD Batam Uba Ingan Sigalingging, Jumat(23/9/2016) siang di Batam Center.
Agung mengatakan dua orang warga Baloi Kolam menjadi korbban dalam bentrokan tersebut, korban pertama mengalami luka tembak dan korban kedua mengalami penyiksaan dari aparat TNI.
“Atas penyiksaan dan penembakan yang terjadi pada warga Baloi Kolam, kami dengan tegas meminta kepada Panglima TNI untuk segera mencopot Komandan Kodim 0316,” tegasnya.
Dia mengatakan pihaknya akan melaporkan kejadian bentrokan tersebut ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) terkait adanya penembakan dan penyiksaan yang terjadi kepada dua warga Baloi Kolam.
“Kami akan melaporkan ini ke Denpom dan meminta ini diusut tuntas,” bebernya.
Agung juga meminta DPRD Batam untuk berani menyikapi kasus penembakan dan penyiksaan terhadap warga Baloi Kolam.
Bukan hanya itu, ia juga mendesak Pemko Batam membubarkan tim terpadu yang digunakan sebagai alat pengusaha.
“Kami minta Pemko dan BP Batam bertanggungjawab atas keluarnya SP II untuk Baloi Kolam,” jelasnya.
Menurutnya SP II tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Pemko Batam sebelumnya yang telah menarik SP I beberapa minggu lalu.
“Kami warga Baloi kolam menolak tegas campur tangan TNI terkait permasalahan pemukiman masyarakat di Baloi Kolam,” pungkasnya.
JEFRY HUTAURUK