BATAM – Ketua LSM Badan Pemantau Kebijakan Pendapatan dan Pembangunan Daerah(BPKPPD) Kepri Edi Susilo angkat bicara soal polemik lahan antara warga dengan tim terpadu di Baloi Kolam, Batam, Kepulauan Riau.
Edi berharap warga Baloi Kolam lebih faham dan cerdas dalam menyikapai permasalahan lahan yang ada.
“Kami minta masyarakat lebif faham, jangan mau di politisasi oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan di Baloi Kolam,” kata Edi kepada Swarakepri.com, Senin(26/9/2016) malam.
Menurut Edi, lahan di Baloi Kolam sudah dialokasikan kepada beberapa pengusaha, salah satunya kepada PT Alfinky Multi Berkat seluas 9 Hektar.
“PT Alfinky memiliki Izin Prinsip(IP) atas lahan seluas 9 Hektar, dan sudah membayar UWTO selama 30 tahun,” jelasnya.
Kata dia, sebanyak 1250 Kepala Keluarga yang bermukim di atas lahan PT Alfinky Multi Berkat rencananya akan direlokasi ke Kampung Sambu Nongsa.
“Kami minta warga sama-sama berfikir dingin dan menyamakan persepsi, lahan itu adalah milik pengusaha dan akan segera dibangun,”jelasnya.
Terkait relokasi tersebut, Edi mengatakan bawha tim terpadu memberikan penawaran kepada warga berupa Kavling Siap Bangun(KSB) atau uang sebesar Rp 7 juta per Kepala Keluarga.
“Kepada tokoh masyarakat, kami minta juga untuk bisa mendinginkan situasi Batam agar tetap kondusif,” pungkasnya.
REDAKSI