BATAM – Penggunaan hak angket reklamasi pantai yang diusulkan 27 anggota DPRD Batam akan di paripurnakan hari Kamis (6/10/2016) mendatang.
Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Batam Nuryanto kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa(4/10/2016) siang.
Dia mengatakan, usulan penggunaan hak angket reklamasi pantai ini melalui proses yang panjang, namun demikian bisa menjawab pertanyaan publik selama ini.
“Ini yang selalu dipertanyakan media dan sekarang angket reklamasi telah dijadwalkan, Kamis ini akan di paripurnakan,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah jumlah pengusul ada yang berkurang atau mencabut tanda tangannya dari pengusulan awal, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan masih sama seperti diawal pengusulan.
“Masih tetap 27 anggota dan sampai sekarang itu tidak ada yang berkurang satupun,” tegasnya.
Berita sebelumnya, penggunaan hak angket reklamasi pantai yang diusulkan 27 anggota DPRD Batam sudah memasuki tahap penjadwalan dari Banmus untuk dibawa ke rapat paripurna.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Batam Nuryanto kepada Swarakepri.com diruang kerjanya, Selasa(20/9/2016) siang.
“Kita tinggal sampaikan dan tunggu jadwal dari Banmus saja,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pihak pengusul angket reklamasi telah memberikan laporan susulan, dan selanjutnya pimpinan dewan dapat menyampaikan ke Banmus.
“Kemarin mereka telah memberikan laporan lanjutan dan kita telah terima,” terangnya.
JEFRY HUTAURUK