BATAM – Fraksi Hati Nurani Bangsa(Hanuba) DPRD Batam mempertanyakan pendapatan daerah dari proyek reklamasi pantai dalam rapat paripurna membahas Ranperda APBD-P Batam tahun 2016, Selasa(11/10/2016).
Dalam pandangan fraksi Hanuba yang dibacakan Aman S.Pd, dipertanyakan apakah tahun 2016 sudah tidak aktivitas reklamasi sehingga potensi pendapatan reklamsi yang sudah terbayar tahun 2015 diestimasi ditahun 2016, sehingga dalam APBD-P pendapatan daerah menjadi NOL.
“Ini harus dijawab secara kongkrit oleh pemerintah daerah, karena secara kasat mata, dengan banyaknya reklamasi sesunggunya potensi pendapatan dapat di masukkan kedalam APBD-P 2016,” tegasnya.
Selain soal reklamasi pantai, Fraksi Hanuba juga menyoroti pendapatan yang mengalami penurunan target sebesar Rp 260 miliar yang berdampak terhadap terganggunya program pemerintah.
“Hal ini mencerminkan adanya sistem perencanaan dengan estimasi yang kurang cermat, maka dari itu kami menyarankan agar melakukan perbaikan perencanaan penghitungan pendapatan dan biaya APBD dengan lebih teliti lagi,” jelasnya.
JEFRY HUTAURUK