JAKRTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mendorong perombakan sistem berbasis teknologi informasi (IT) untuk menghentikan pungutan liar (pungli).
“Kita berkomitmen untuk menbersihkan semua perizinan. Tidak boleh ada lagi tarif-tarif di luar tarif resmi. Kemudian kami perbaiki sistemnya. Jadi izin tidak tergantung pada orang tapi pada sistem,” kata Menteri Asman, Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Dia menekankan tidak boleh lagi ada persentuhan antara pengurus izin dengan pejabat yang memberikan izin karena sudah ada mekanisme sistem dalam jaringan yang sudah berjalan.
“Jadi tidak lagi harus menghadap dulu baru keluarkan izin. Jadi semuanya bersentuhan dengan IT. Terbuka. Jadi perombakan sistem berbasis IT,” tuturnya.
Menteri Asman Abnur menuturkan selama ini praktik pengurusan perizinan masih bersifat konvensional, yang membuka celah terjadinya pungli.
“Itu membuka peluang untuk negosiasi, memperlambat, agar cepat prosesnya harus bayar berapa, itu tidak boleh lagi. Nah nanti dengan sistem itu akan otomatis, proses pengajuan izin bisa dipantau, kapan masuknya, persyaratan apa yang kurang, kemudian kapan selesainya,” ujarnya.
Dia menuturkan dengan sistem berbasis IT itu maka proses akan terlihat jelas bahkan tidak akan ada lagi transaksi uang secara fisik yang mana pembayaran akan dilakukan dalam jaringan sehingga memudahkan pemantauan dalam memberantas pungli.
“Di situ (sistem dalam jaringan) ada perwakilan bank untuk melakukan pembayaran. Nanti tinggal bawa ke loketnya struk pembayaran, kemudian izinnya bisa diambil,” ujarnya.
ANTARA