Kasus Pencurian CPO MT Tabongangen, Polda Kepri Proses 9 Tersangka – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Kasus Pencurian CPO MT Tabongangen, Polda Kepri Proses 9 Tersangka

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Saptono Erlangga Wakitoroso/foto : jefry hutauruk

BATAM – Kepolisian Daerah(Polda) Kepulauan Riau telah memproses 9 orang tersangka terkait kasus pencurian Croud Palm Oil (CPO) Kapal Tanker MT Tabongangen.

“Kasus pencurian yang sudah diproses 9 orang, mereka merupakan orang-orang yang bekerja memindahkan BBM yang ada di kapal barang bukti itu,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Saptono Erlangga Wakitoroso kepada SWARAKEPRI.COM, Rabu (11/1/2017) di Polda Kepri.

Sementara itu untuk “A” kata dia, sampai saat ini masih burun atau masuk dalam daftar percarian orang (DPO).

“Untuk yang A ini masih dalam status DPO, namun kita akan terus mencarinya,” jelasnya.

Berita sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratimura meminta Polda Kepri mengusut tuntas kasus dugaan pencurian Croud Palm Oil(CPO) atau minyak sawit mentah di kapal tanker MT Tabongangen-19 yang sebelumnya ditangani oleh Polres Karimun.

“Saya menyambut baik keputusan Kapolda untuk mengambil alih kasus pencurian BBM tersebut,” ujar Nyanyang di Kantor DPRD Kota Batam, Jumat (16/12/2016).

Kata dia, kasus tersebut sudah menjadi polemik yang cukup besar, karena barang bukti CPO ribuan ton BBM bisa hilang.

“Kasus tersebut harus dibongkar sampai tuntas, kok bisa-bisanya barang bukti hilang? Saya meminta kepada Kapolda untuk mengusut tuntas kasus hilangnya BBM ini,” tegasnya

 

Jefry Hutauruk

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top