BATAM – Satu warga Ruli Kampung Agas, Kelurahan Tanjunguma, Lubuk Baja bernama Muhamad Bin Ulam disebut sedang dalam kondisi kritis akibat pembulu darah pecah terkena dampak gas air mata yang ditembakkan tim terpadu saat penggusuran, Selasa(17/1/2017) lalu.
Hal ini diungkapkan warga saat Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan Komisi I DPRD Batam, Kamis(19/1/2017).
Herman, sekretaris RT 05 mengatakan, saat korban Muhamad Bin Ulam terkena gas air mata, langsung tidak sadarkan diri dan dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemulian.
“Di RSBK sempat menginap satu malam, namun karena alatnya tidak lengkap dan pihak keluarga tidak memiliki dana, akhirnya korban dirujuk ke RS Otorita,” jelasnya.
Kata dia, kondisi korban kemarin sebelah badannya tidak berfungsi lagi.
“Untuk kondisinya kemarin, badannya sebelah sudah mati dan tidak berfungsi lagi, namun untuk saat ini kondisinya seperti apa kita tidak tahu lagi,” Jelasnya
Ia juga mengungkapkan bahwa keadaan korban sangat buruk dan seakan tidak ada kemungkinan untuk hidup.
“Keluarganya saat ini pasrah melihat kondisi dari korban,” terangnya.
Ismail, dari LSM Lintas Anak Negeri mengatakan bahwa warga akan menuntut para pihak yang melakukan penggusuran atas kejadian yang dialami korban Muhammad Bin Ulam.
“Bahkan Wali Kota juga akan kita gugat, karena ini tanggung jawab dari Pemko,” tegasnya
Anggota Komisi I, Nono Hadissiswanto mengatakan bahwa Pemko harus bertanggung jawab pasca penggusuran yang terjadi.
“Pemerintah harus mempertanggungjawabkan kejadian yang kemarin dan dimana relokasinya, bagaimana fasilitasnya, apakah warga harus menyewa dulu atau seperti apa,” ujarnya.
Jefry Hutauruk