BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Kepulauan Riau mengamankan oknum PNS Pemko Batam berinisial MF dengan barang bukti narkoba jenis sabu, Sabtu (11/2/2017)pukul 00.15 WIB.
“Kami mengamankan satu PNS. Itu berdasarkan laporan masyarakat,” kata Kepala BNN Kepri Brigjen Pol Nixon Manurung membenarkan penangkapan tersebut, Senin.
Berdasarkan informasi, saat diamankan MF sempat berniat untuk kabur, tapi petugas BNN dengan cepat menangkapnya. Dari tangan mantan lurah tersebut, petugas mengamankan 0,06 gram sabu-sabu.
Saat ini petugas masih memeriksa MF atas keterlibatannya dalam peredaran narkoba. Dugaan sementara MF hanya korban dari penyalahgunaan narkoba.
“Barang bukti yang diamankan sedikit. Rasanya dia (MF) hanyalah pencandu,” kata dia.
Nixon mengatakan, penangkapan bermula saat petugas BNN Kepri mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba di daerah Windsor, Lubuk Baja.
Sekitar pukul 00.15 WIB, petugas melihat ciri-ciri orang yang diduga sedang bertransaksi narkoba mirip dengan yang disebutkan pemberi informasi.
Selanjutnya petugas bergerak cepat mendekati tersangka. Meski mencoba lari namun berhasil dibekuk.
“MF usai ditangkap langsung dibawa ke Kantor BNN Kepri di Nongsa. Setelah dites urine ternyata positif menggunakan narkoba,” kata Nixon.
Petugas BNN, kata dia, masih berupaya menggali keterangan dari MF untuk mengetahui jaringan yang memasok narkoba.
“Rencanannya Kamis (16/2) depan, kami akan lakukan assesment oleh tim untuk memutuskan MF direhabilitasi atau menjalani proses hukum,” kata dia.
Nixon berharap peran berbagai instansi termasuk Pemkot Batam dalam pengawasan terhadap PNS yang diduga menjadi pengguna narkoba.
“Untuk memerangi narkoba butuh peran semua pihak, bukan hanya BNN. Jadi harus sama-sama mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba,” kata Nixon.
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Sumber : Antara