Pembacaan Tuntutan Perkara Jamaris CS Kembali Ditunda – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Pembacaan Tuntutan Perkara Jamaris CS Kembali Ditunda

Sidang pembacaan tuntutan perkara Jamaris CS kembali ditunda (foto : roni rumahorbo)

BATAM – Pembacaan tuntutan perkara kasus dugaan pungutan liar(pungli) di Disdukcapil Kota Batam dengan terdakwa Jamaris dan Irwanto yang diagendakan hari ini, Senin(6/3) kembali ditunda.

Dalam persidangan yang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Batam, Jaksa Penuntut Umum(JPU) Yogi mengatakan bahwa surat tuntutan belum bisa dibacakan karena masih menunggu dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

“Mohon waktu satu minggu lagi yang mulia, surat tuntutan belum selesai dan masih menunggu dari Kejati,” kata Yogi

Menanggapi hal tersebut, Penasehat Hukum terdakwa meminta agar tuntutan segera diselesaikan, karena pihaknya juga membutuhkan waktu dalam membuat pembelaan.

“Mohon segera dipercepat yang mulia, kami juga nanti membutuhkan waktu untuk membuat pledoi,” ujar PH terdakwa.

Setelah mendengar penjelasan dan permintaan dari kedua pihak, Ketua Hakim Majelis Edward Haris Sinaga didampingi Egi dan Endi menunda sidang hingga seminggu kedepan untuk mendengarkan tuntutan JPU.

“Sidang ditunda seminggu kedepan, diharapkan Jaksa segera menyelesaikan tuntutannya,”tegas Edward

 

Penulis   : Jefry Hutauruk

Editor     : Rudiarjo Pangaribuan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top