BATAM – Gambar atas, Terdakwa kasus dugaan pungutan liar di Disdukcapil Kota Batamm Jamaris alias Boy (berdiri) membacakan nota pembelaan (Pledoi) di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (15/3/2017). Foto : Roni Rumahorbo.
Editor : Roni Rumahorbo
BATAM – Gambar atas, Terdakwa kasus dugaan pungutan liar di Disdukcapil Kota Batamm Jamaris alias Boy (berdiri) membacakan nota pembelaan (Pledoi) di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (15/3/2017). Foto : Roni Rumahorbo.
Editor : Roni Rumahorbo