BATAM – Sembilan jenazah korban kapal karam di perairan Mersing, Johor, Malaysia beberapa waktu yang lalu kebumikan di pemakaman Sei Temiang, Batam, Kepulauan, Jumat (24/3/2017).
Kapolda Kepri Irjen Pol. Sam Budigusdian mengatakan kesembilan jenazah yang dikebumikan tersebut belum teridentifikasi oleh Tim DVI karena tidak ada data pembanding.
“Dari sembilan jenazah yang dikebumikan ini semuanya berjenis kelamin laki-laki, dan kita tidak ingin terlalu lama karena sudah ditentukan oleh Tim DVI maka harus kita kebumikan hari ini juga,” ujar Sam.
Meski demikian, Polda Kepri masih memiliki data-data pembanding dari korban yang belum teridentifikasi manakala ada keluarga korban yang akan melakukan penelitian.
“Data-data pembanding dari korban masih kita miliki,” sambungnya.
Sementara itu, Tim DVI Biddokkes Polda Kepri bersama Tim DVI Mabes Polri dan DVI Johor Malaysia telah berhasil mengidentifikasi 8 jenazah yakni 5 jenazah laki-laki dan 3 lagi jenazah perempuan.
Tujuh dari 8 jenazah yang sudah teridentifikasi tersebut saat ini berada di Johor Bahru, Malaysia dan 1 jenazah berada di instalasi forensik RS Bhayangkara Polda Kepri.
Berikut rincian 8 jenazah korban yang sudah teridentifikasi :
1. Unkown 13, atas nama M. Rais (LK), alamat Pengenem Lauq, RT 001 Desa Aik Bukaq, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
2. Unknown 14, atas nama Yanti Naboasa (PR), alamat Desa Pene 1 Kabupaten Timur Tengah Utara, NTT.
3. Unknown 17, atas nama Samsuri (LK), alamat d/a Kampung Sek Gersek, Desa Paling Anlaok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jatim.
4. Unknown 18, atas nama Moh. Ngisom (LK), alamat Desa Ngonorejo Solemanan Udanawu, Kabupaten Blitar, Jatim.
5. Unknown 21, atas nama Garlius Suri (LK), alamat d/a Laboi RT 001, Desa Nanaet, Kecamatan Nanaet Dua Besi, Kabupaten Belu, NTT.
6. Unknown 23, atas nama Muhri (LK), alamat Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang Madura, Jatim.
7. Unknown 25, atas nama Trisnawati alias Nining (PR), alamat Desa Kumapo, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
8. JHR-09, Yance Tfuakan (PR), alamat Dusun 02 RT 005 / Rw 003, Desa Nonbaun, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan