BATAM – Sekitar 18 orang anak jalanan(anjal), pengemis dan pengamen dari mulai usia balita hingga dewasa ikut terjaring razia tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam di kawasan Nagoya-Jodoh, Senin (24/7) malam.
Pantauan SWARAKEPRI.COM sekira pukul 22.00 WIB, puluhan anak jalanan dan pengamen tersebut disisir mulai dari kawasan Windsor menuju komplek siang malam, lampu merah Simpang Nagoya, dan Kampung Bule.
Belasan anak jalanan dan pengamen tersebut diangkut menggunakan lori menuju pos Satpol PP Simpang Hotel Allium, Batuampar.
Setelah tiba di pos, seluruh anak jalanan dan pengamen di data satu per satu oleh petugas sambil diperingati.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Batam, Anto mengatakan, setelah dilakukan pendataan, belasan anak jalanan dan pengamen tersebut akan dibawa ke mako Satpol PP Batuaji.
“Setelah ke mako kemudian akan kita serahkan ke Dinas Sosial,” kata Anto.
Selanjutnya petugas Satpol PP akan menyusuri lokasi-lokasi yang disinyalir jadi tempat berkumpulnya anak jalanan dan pengamen.
“Kegiatan ini ke depannya akan rutin kita lakukan karena menggangu estetika kota Batam,” ujarnya.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan