BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kominfo secara resmi melaunching layanan berbasis mobile aplikasi android dan website yang dapat digunakan oleh masyarakat Kota Batam untuk membuat laporan pengaduan di Aula Lantai IV, Kantor Wali Kota Batam, Selasa (15/8).
Layanan tersebut dapat diperoleh dengan melakukan download aplikasi Apekesah pada Play Store Android atau dengan membuka alamat website https://apekesah.batam.go.id.
Kepala Dinas Kominfo Batam, Salim, mengatakan bahwa Pemko Batam berkewajiban memberikan layanan aduan bagi masyarakat Kota Batam.
“Semakin banyak (aduan) yang masuk, kalau kita tanggapi dan kita beri solusi semakin baik,” ujar Salim.
Secara teknis, aduan yang dikirimkan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh OPD dalam waktu 2×24 jam. Apabila tidak ada respon dari OPD dalam waktu 2×24 jam terhitung sejak OPD menerima aduan, maka layanan Apekesah akan memberikan notifikasi tentang aduan tersebut kepada pimpinan dan administrator.
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengharapkan agar setiap OPD bisa lebih responsif dalam menerima informasi dari masyarakat.
“Harapan kita setelah dilaunching, jangan biarkan info dari masyarakat terbiarkan apalagi terabaikan,” tegas Amsakar.
Layanan Apekesah ini merupakan teknologi terobosan untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat Kota Batam.
Masyarakat dapat mengunduh dan menggunakan layanan Apekesah tanpa dipungut biaya alias gratis.
Penulis : Siska
Editor : Rudiarjo Pangaribuan