BATAM – Mall Pelayanan Publik (MPP) Batam memberikan inovasi layanan publik dengan menyediakan Balai Nikah bagi siapa saja warga Batam yang ingin melangsungkan pernikahan secara gratis.
Balai Nikah tersebut berada tepat di belakang stand layanan Kemenaker. Ruangannya pun sudah didesain khusus dengan hiasan lengkap dan kursi untuk mempelai.
“Kami menyediakan ruang Balai Nikah supaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan secara gratis,” jelas Kepala PTSP Batam, Gustian Riau saat mendampingi Tim Kadin Batam yang melakukan kunjungan di MPP, pada Senin (8/01/2018).
Ia juga mengatakan, masyarakat bisa dengan mudah mengurus dokumen nikah di stand KUA milik Kemenag Batam yang juga tersedia di dalam MPP.
“Selama ini biaya perkawinan tinggi, maka kita tempatkan KUA juga disini,” katanya.
Ia menekankan untuk masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan di MPP tanpa dipungut biaya dengan syarat yang sangat mudah.
“Cuma mendaftar saja kesini langsung dan minta jadwalnya supaya tidak bentrok,” ungkapnya.
Hingga saat ini, Balai Nikah MPP masih belum pernah digunakan karena sebelumnya terjadi penundaan peresmian MPP oleh Presiden RI.
“Kita menunggu peresmian supaya yang pertama (menyaksikan pernikahan perdana) Presiden,” ujarnya.
Penulis : Siska
Editor : Rudiarjo Pangaribuan