Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Seharga Rp 13,6 Miliar – SWARAKEPRI.COM
KRIMINAL

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Seharga Rp 13,6 Miliar

Ekspos kasus penyelundupan benih lobster di Pulau Abang, Kamis(9/8/2018)/Foto : IST

BATAM – Jajaran Kepolisian Daerah(Polda) Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster seharga Rp 13,6 Miliar di dua tempat berbeda di Batam, Selasa (7/8/2018) lalu.

Benih lobster jenis pasir dan mutiara yang rencananya akan diselundupkan menuju singapura digagalkan Polda Kepri di Jalan Gajah Mada (depan SouthLink Golf) dan pasar Cipta Puri Tiban, Sekupang.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Didid Widjanardi mengatakan bahwa kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengataan adanya upaya penyelundupan benih lobster dari luar kota menuju batam.

“Benih lobster ini berasal dari surabaya dan mendarat di batam, nantinya benih lobster iniakan di kirim para tersangka menuju singapura,” kata Didid kepada wartawan di Pulau Abang, Batam, Kamis (9/8/2018.

Didid mengatakan dari hasil pengamanan tersebut, Polda Kepri berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang menjadi kurir dengan barang bukti sebanyak 6 koper berisi dengan total 90.765 ekor benih lobster dan uang tunai sebanyak 1.8 juta.

“Pihak kami masih melakukan pengembangan untuk bos dari ketiga kurir dan pemodal yang menerima benih lobster ini,” lanjutnya.

Didid mengungkapkan bahwa ketiga orang tersangka ini sudah beraksi menyelundupkan benih lobster lebih dari satu kali, mereka melewati batam sebagai jalur transit menuju singapura.

“Ketiga Tersangka ini sudah berhasil menyelundupkan benih lobster sebanyak 6 kali,” ujarnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 88 jo pasal 16 ayat (1) UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan jo pasal 55 KUHP jo pasal 3 (a) peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 01/PERMEN-KP/2015 tentang penangkapan Lobster, Kepiting dan Ranjungan.

“Diancaman penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 1,5 miliar,” tutupnya.

 

 

Penulis : PGP

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top