KARIMUN – Pengurus Badan Kerja Sama Gereja (BKSG) Kabupaten Karimun periode 2018-2022 dikukuhkan, Senin (20/8/2018) malam di Gedung Nasional Jalan Yos Sudarso Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Pengukuhan kepengurusan itu dilakukan oleh Penasehat, Pdt Martua Sihombing dari Gereja Sidang Jemaat Pentakosta di Indonesia (GSJPDI) dan dihadiri dan disaksikan oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
Pengukuhan itu juga turut dihadiri sejumlah perwakilan FKPD, Kepala OPD, Kemenag Kabupaten Karimun, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Karimun, Ketua Pemuda Katolik Kabupaten Karimun, Ketua Forum Komunikasi Batak Kabupaten Karimun (FKBKK) dan tamu undangan lainya.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang dikukuhkan. Dia berharap pengurus BKSG bisa menjadi wadah menyatukan umat Kristiani di Kabupaten Karimun untuk mendukung pemerintah daerah dalam menciptakan keamanan, kenyamanan serta toleransi antar umat beragama.
“Memasuki usia Kabupaten Karimun yang ke-19, tidak ada terjadi gesekan antar umat beragama. Hal ini tercipta karena tingginya rasa kebersamaan, saling menghargai, slaing menghormati dan bertoleransi antar umat beragama di bumi berazam ini,” tegas Rafiq.
Kata Bupati, umat beragama harus tetap bersatu dan jangan mudah diadu domba. Jika terjadi permasalahan harus diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan menjunjung tinggi kebersamaan. Dengan adanya wadah ini, sambungnya, dapat menjadi mitra Pemkab Karimun dalam mendukung visi misi Kabupaten Karimun yang berlandaskan azam imam dan taqwa.
“Kita berharap dengan adanya BKSG ini dapat menjadi mitra pemerintah dan dapat semakin baik lagi koordinasi antara pembina dan pemerintah dalam mengarahkan jemaat Gereja untuk berbuat yang terbaik bagi daerah,” pungkasnya.
Penulis : Hasian
Editor : Rudiarjo Pangaribuan