JAKARTA – Melalui proses pembahasan bersama pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan 2.580 zona pendidikan menengah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa zonasi pendidikan merupakan strategi jangka panjang untuk menata sistem persekolahan.
“Yang penting kita sempurnakan dari waktu ke waktu. Yang kurang kita perbaiki, yang sudah baik kita tingkatkan. Tetapi intinya semua solusi masalah pendidikan dalam kaitannya kebijakan di tingkat pusat nanti akan berbasis zonasi,” kata Muhadjir dalam acara jumpa media mengenai Kilas Balik Kinerja Tahun 2018 dan Program Kerja Tahun 2019 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi menambahkan bahwa zonasi pendidikan bukan hanya untuk penerimaan peserta didik baru. Tujuan utamanya adalah untuk memeratakan kualitas layanan pendidikan di Tanah Air.
“Harapannya dengan zonasi pendidikan ini akan memperbanyak sekolah-sekolah ‘favorit’, sekolah yang berkualitas,” kata Didik.
Kemendikbud menilai dengan dijalankannya sistem zonasi, maka dukungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah akan semakin tepat sasaran.
“Jadi, bukan hanya sekolah bagus saja yang dibantu, tetapi justru sekolah-sekolah yang belum berkualitas bagus yang akan diprioritaskan,” lanjut Didik.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Supriano menyatakan bahwa strategi pemerataan guru pada setiap zona akan dibahas bersama dengan berbagai pihak.
Koordinasi yang membahas strategi pelaksanaan pemerataan guru berdasarkan zona pendidikan terus dilakukan secara intens.
“Memang harus duduk bersama-sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Rapat koordinasi kita laksanakan di empat region,” ujar Ano, panggilan akrab Supriono.
Muhadjir juga menyampaikan bahwa dalam rangka pemerataan pendidikan melalui zonasi, maka peranan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Kelompok Kerja Guru (KKG) akan semakin diperkuat.
“Peranan MKKS, MGMP, dan KKG akan kita tekankan. Apalagi menangani guru dengan jumlah yang besar, sekarang ini sekitar 3,7 juta yang terdaftar, tanpa melibatkan banyak tangan itu tidak mungkin,” ujarnya.
Sumber : Bisnis.com
Editor : Siska