BATAM-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan hasil penindakan Bea dan Cukai wilayah Batam dan Kepulauan Riau, Selasa (15/1/2019). Beragam jenis barang ilegal berhasil diamankan dari penyelundupan gelap.
Di wilayah Batam, diamankan antara lain minuman keras total 23.000 botol, pakaian, tas, sepatu bekas, dan beberapa barang lain. Sedangkan di wilayah pesisir timur Sumatera melakukan penindakan terhadap 1 mobil Ferrari di Palembang.
“Perkiraan kerugian negara yang berhasil diselamatkan atas penindakan di wilayah Batam dan Kepri mencapai Rp 64 miliar dan di Palembang mencapai Rp 25,7 miliar,” kata Sri Mulyani di Batam, melalui keterangan tertulis, Rabu (16/1/2019).
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani bersama Menko Maritim Luhut Panjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jaksa Agung M Prasetyo, Panglima TNI, Kapolri, dan Ketua KPK. Dikatakan, kerjasama kolaborasi seluruh institusi ini dinilai berhasil dalam melakukan pengamanan penerimaan negara.
Pada kesempatan itu, Sri Mulyani menerangkan bahwa program penertiban impor di Selat Malaka, Pesisir Timur, dan Batam ini sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang dikoordinasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kapolri menyatakan wilayah ini adalah wilayah yang rawan penyelundupan karena berdekatan dengan negara tetangga, seperti Singapura.
“Dengan adanya sinergi ini, mampu meningkatkan kepatuhan para importir. Tax based meningkat sebesar 62%, penurunan entitas importir berisiko tinggi sebesar 46%, dan peningkatan jumlah akumulasi Bea Masuk dan Pajak,” bebernya.
Sumber : cnbcindonesia
Editor : Siska