BATAM-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam menyiapkan 11 kios untuk pelaku usaha mikro di kawasan wisata Dendang Melayu Jembatan I Barelang. Kios dibangun dengan anggaran tahun 2018 lalu.
“Nanti diisi pedagang yang sudah lama berjualan di sekitar jembatan I. Sebelumnya sudah didata dan sudah disepakati bersama,” kata Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata, Senin (21/1/2019).
Ia mengatakan kios tersebut akan mulai ditempati pekan ini. Sarana prasarana pendukung telah tersedia. Seperti jaringan listrik dan air yang sudah masuk.
Sebelas kios ini terletak di bagian atas kawasan wisata tersebut. Tepatnya di dekat lokasi parkir kendaraan. Lokasi ini khusus digunakan untuk pedagang kuliner.
“Karena ini khusus kuliner basah, pasti banyak sampahnya. Kita harap pedagang dan pengunjung bisa menjaga kebersihan bersama-sama. Walaupun ada lima petugas kita di sana, tapi kebersihan ini adalah tugas kita bersama,” ujarnya.
Selain kios untuk pedagang kuliner, Disbudpar juga akan menyiapkan lokasi penjual souvenir. Bangunan lama yang sudah ada di bagian bawah Dendang Melayu menuju pantai Tanjung Pengumpul akan dimanfaatkan untuk pedagang buah tangan.
“Di bawah, bekas bangunan lama, itu akan jadi pasar seni,” kata dia.
Tak hanya Pemko Batam, pemerintah pusat juga mengucurkan anggaran untuk penataan jembatan I Barelang sebagai destinasi wisata. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menata bagian utama jembatan.
Seperti pemasangan lampu, menghias dinding jembatan, dan menata sebagian taman. Penataan taman di bawah jembatan juga dilakukan oleh Kementerian Pariwisata.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Batam, Imam Tohari mengatakan penataan pedagang di kawasan jembatan I Barelang akan dibagi menjadi tiga zona. Yakni di Dendang Melayu, bagian atas jembatan, dan bawah jembatan.
Sebanyak 11 pedagang berada di Dendang Melayu. Kemudian tujuh pedagang di bawah jembatan. Dan 24 pedagang yang berjualan di atas jembatan juga akan ditata. Namun saat ini masih menunggu tempat untuk relokasi.
“Masih menunggu keputusan Dinas Pariwisata. Kalau yang di bawah itu pedagangnya sudah membongkar sendiri,” tuturnya.
Tidak hanya itu, penataan pedagang juga berlanjut sampai sampai ke jembatan 2 Barelang. Totalnya ada 43 pedagang yang juga akan ditata dinas terkait.
“Penertiban akan melibatkan tim gabungan, dari Ditpam, TNI dan Polri juga, tidak hanya Satpol PP,” kata Imam.
Sumber : MCB
Editor : Siska