KARIMUN – Kepolisian Resort (Polres) Karimun menyediakan layanan penitipan kendaraan Kendaraan bermotor atau Parkir gratis di Halaman Mapolres Karimun bagi masyarakat Karimun yang hendak mudik atau pulang kekampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019 M. Hal itu disampaikan Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya S.I.K saat diwawancarai awak media usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2019, Sabtu (15/12/2018) di Mapolres Karimun.
Kapolres mengatakan, layanan penitipan kendaraan bermotor gratis tersebut, merupakan bentuk dukungan Polres Karimun bersama jajarannya dalam menciptakan suasana mudik yang lancar dan aman. Terutama untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor maupun rumah kosong di wilayah hukumnya.
Menurutnya, kendaraan yang ditinggal di rumah dalam keadaan kosong saat pemiliknya mudik, akan mengundang atau memberi kesempatan bagi calon pelaku tindak kejahatan pencurian untuk melakukan aksinya. Untuk itu, Kapolres menghimbau kepada masuarakat yang hendak mudik, biasa menitipkan kendaraanya di Mapolres Karimun.
Karena pihaknya menyiapkan pelayanan penitipan kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua secara gratis atau tidak dipungut biaya penitipan. Selain itu, masyarakat juga bisa menitipkan kunci rumahnya di Mapolres Karimun. Bagi masyarakat hendak mudik dan harta bendanya aman, bisa memanfaatkan layanan ini.
“Bagi masyarakat yang mau mudik dan khawatir ranmornya dicuri saat ditinggal di dalam rumah, silakan titip di Polres ataupun di Polsek-Polsek terdekat dilingkungan masing-masing. Bagi yang mau menitipkan kunci rumahnya juga dipersilahkan. Setelah balik mudik, silakan ambil kembali kendaraanya maupun kuncinya. Layanan ini gratis dan tidak dipungut biaya parkir,” jelas Pria berpangkat Dua mawar Emas dipundaknya itu.
Bagi pemudik yang menyimpan atau meninggalkan kendaraanya dalam rumah yang ditinggal dalam keadaan kosong, imbuhnya, sebaiknya diperiksa terlebih dahulu. Selain mengunci stang, tambahkanlah kunci ganda. Selain memastikan kendaraannya aman, pemudik juga harus memastikan bahwa segala yang berkaitan dengan kelistrikan seperti colokan dan sambungan tabung gas elpiji dalam rumah, harus dalam keadaan aman. Sehingga terhindar dari potensi kebakaran.
“Sebelum ditinggalkan, pastikan peralatan elektronik seperti, kipas angin, pendingin ruangan dan lainnya dalam keadaan mati. Jika menggunakan kompor gas, pastikan selang dan regulator dilepas. Karena rawan kebakaran,” tambahnya.
Selain itu, Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun agar selalu menjaga Keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) agar tidak melakukan Balapan Liar ataupun ugal-ugalan yang dapat merugikan dan membahayakan pengguna jalan lainya.
Agar tidak menggunaan kenalpot racing atau knalpot yang tidak standar pabrik pada kendaraanya yang menimbulkan polusi suara dan dapat menganggu kekhusyukan atau kelancaran beribadah umat beragama maupun ketertiban umum lainya. Jika ditemukan, tegasnya, maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Jika kita temukan, maka kita akan menindak tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan keamanan di Kabupaten Karimun ini. Sehingga dapat tercipta situasi yang kondudif dan ketentraman umat beragam,” pungkasnya.
Penulis : Hasian