Diperiksa KPK, Begini Penjelasan Wali Kota Batam – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Diperiksa KPK, Begini Penjelasan Wali Kota Batam

Rudi turun tangga seusai diperiksa KPK di Polresta Barelang, Jumat(26/7/2019)/Foto :Shafix/Ist

BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Barelang Batam, l Jumat (26/7/2019) pagi.

Sekitar pukul 14.30 WIB, Rudi selesai menjalani pemeriksaan. Setelah menuruni tangga, Rudi langsung disambut oleh awak media yang telah menunggu sejak pagi di lobby Mapolresta Barelang.

Rudi mengatakan, dirinya dipanggil oleh KPK untuk menjelaskan keterangannya terkait penolakannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

“Saya menjelaskan sekali saja ya, saya dimintai keterangan tentang penolakan saya soal Ranperda RZWP3K,” ujarnya.

Rudi menjelaskan, alasannya menolak Ranperda tersebut karena ia meminta agar seluruh Kota Batam tidak ada penambangan pasir laut.

“Seluruh Kota Batam saya minta tidak ada penambangan pasir laut bukan reklamasi pantai,” tegas Rudi.

Ketika ditanya terkait reklamasi di Tanjung Piayu, ia menegaskan itu adalah persoalan yang beda.

“Tanjung Piayu itu beda, beda itu,” tutup Rudi.

 

Penulis  : Shafix

Editor    : Rudiarjo Pangaribuan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top