Sidang Perkara Amat Tantoso Digelar Hari ini – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Sidang Perkara Amat Tantoso Digelar Hari ini

Ruang Sidang Mudjono Pengadilan Negeri Batam (Foto : Shafix)

BATAM – Sidang terdakwa Paulus Amat Tantoso terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Warga negara Malaysia bernama Kelvin Hong diagendakan di gelar hari di ruang sidang Mudjono Pengadilan Negeri Batam, Kamis(5/9/2019).

Persidangan hari ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum(JPU).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Batam, disebutkan agenda sidang digelar pada pukul 10.00 WIB.

Pantauan swarakepri.com hingga pukul 11.52 WIB, persidangan belum digelar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan terdakwa belum tampak hadir diruang sidang, sementara Penasehat Hukum terdakwa tampak sudah hadir di depan ruang sidang.

Baca Juga  : Hakim Tolak Eksepsi PH Amat Tantoso

Penasehat Hukum, Amat Tantoso, Nur Wafiq Warodat ketika dikonfirmasi mengaku masih menunggu digelarnya persidangan.

“(Sidang) Jadi bang, Jaksa mendatangkan saksi yang banyak, mungkin memerlukan waktu. Saat ini kita masih menunggu Jaksa,” ujar Warodat.

Hingga berita ini diunggah, persidangan perkara Amat Tantoso belum digelar.

Baca Juga  : Amat Tantoso Dijerat 5 Pasal, Begini Tanggapan Penasehat Hukum

Pada sidang sebelumnya yang digelar pada Kamis 29 Agustus 2019 lalu, Majelis Hakim menolak eksepsi Penasehat Hukum terdakwa Amat Tantoso.

Majelis Hakim beralasan materi eksepsi dari penasehat hukum terdakwa telah masuk pada pokok perkara. Persidangan perkara ini akan berlanjut ke pokok perkara.

 

 

Penulis : Shafix

Editor  : Rudiarjo Pangaribuan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top