BATAM – Oknum guru Sekolah Dasar (SD) di kawasan Batam Center berinsial M akhirnya ditangkap Kepolisian karena diduga mencabuli siswi-siswinya. Kejadian ini mendapat tanggapan dari Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kepulauan Riau (KPPAD Kepri), Ery Syahrial.
Ery meminta agar hukuman terhadap oknum guru tersebut bisa diperberat. “Untuk pelaku guru ada hukumannya diperberat lagi dan ditambah sepertiga dari seperti biasanya. Karena guru harusnya melindungi anak, melindungi siswanya, malah justru guru yang melakukannya,”tegasnya kepada swarakepri.com, Jumat(6/9/2019) malam.
Dengan hukuman tersebut diharapkan ada efek jera untuk oknum guru tersebut, sehingga membuat guru-guru yang lain tidak melakukan tindakan tersebut.
“Mudah-mudahan ada efek jera, kemudian untuk guru-guru yang lain tidak melakukan hal yang serupa dan apalagi hal yang berbau pelecehan terhadap siswa,” jelasnya.
Ery mengatakan saat ini pihaknya fokus melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang menjerat seorang oknum guru tersebut.
“Tugas kami melakukan advokasi awal, assesmen terhadap korban sudah kami lakukan, hingga pendampingan korban nanti sudah didampingi oleh P2TP2A Batam,” ujarnya kepada swarakepri.com, Jumat (6/9/2019) malam.
Menurutnya target KPPAD Kepri saat ini adalah mengawasi proses hukum yang berjalan sehingga sesuai dengan aturan yang ada.
“Target KPPAD Kepri adalah mengawasi proses hukum yang berjalan sehingga prosesi berjalan sesuai dengan aturan yang ada,”tegasnya.
Eri juga berharap agar penanganan kasus tersebut dipercepat prosesnya. “Kita minta kasus ini cepat prosesnya,”tegasnya.
Ditambahkan bahwa KPPAD Kepri juga terus melakukan upaya upaya pencegahan agar kasus seperti ini tidak terulang kembali di sekolah-sekolah lain.
“Guru itu rentan melakukan tindak kekerasan termasuk juga pelecehan seksual kepada anak. Kita akan terus lakukan upaya pencegahan,” pungkasnya.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan