Eng Lie dan Dua Anaknya Diduga Dibunuh oleh Mantan Karyawan – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Eng Lie dan Dua Anaknya Diduga Dibunuh oleh Mantan Karyawan

Satu Pelaku berhasil Ditangkap, Pelaku Lainnya masih Diburu Polisi 

BATAM – swarakepri.com : Penyidikan kasus pembunuhan sadis di Sei Beduk yang menewaskan Tan Eng Lie(41) dan dua orang anaknya yakni Carlisa alias An Fun (15) dan Charvies alias Alun alias An Run (9) pada hari Sabtu tanggal 15 Maret 2014 lalu menemukan titik terang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini dari internal Kepolisian, pembunuhan sadis dengan membakar korban hidup-hidup tersebut diduga dilakukan oleh 2 orang mantan karyawan toko bangunan Carlindo Jaya milik korban.

“Dugaan sementara pelaku ada 2 orang masing-masing berinisial D dan R yang merupakan mantan karyawan toko tersebut. R sendiri sudah ditangkap di Tanjung Piayu, sedangkan D diduga telah melarikan diri ke Minahasa Sulawesi Utara, ujar sumber swarakepri, hari ini, Selasa(18/3/2014).

Menurutnya pembunuhan itu sendiri sebelumnya sudah direncanakan kedua pelaku. Sebelum melakukan aksinya kedua pelaku bersembunyi diatas papan dekat barang-barang yang ada di toko bangunan tersebut. Setelah sudah dianggap aman yakni sekitar pukul 22.00 WiB kedua pelaku mulai melakukan aksinya.

“Kedua pelaku awalnya langsung ke lantai dasar untuk mematikan trafo listrik hingga membuat ruangan menjadi gelap, pelaku kemudian mengambil uang sebanyak Rp 100 juta dari brankas,” tuturnya.

Setelah mengambil uang dari brankas di lantai 1, kedua pelaku kemudian naik ke lantai 2 bangunan ruko tersebut untuk membunuh Eng Lie. Namun upaya pelaku kepergok korban. Kaget aksinya kepergok kedua anak Eng Lie, pelaku yang kaget kemudian langsung mengikat tangan dan kaki ketiga korban di tempat berbeda.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku juga melakban mulut ketiga korban Setelah ketiga korban sudah tidak berdaya, kedua pelaku kemudian membakar toko bangunan tersebut hingga mengakibatkan ketiga korban tewas terpanggang api.

Kedua pelaku sendiri diduga kabur sebelum api menyebar dengan menggunakan sepeda motor jenis Satria Fu warna Hitam dengan terlebih dahulu mengembok toko bangunan tersebut dari luar.

“Pelaku berinsial R sendiri diamankan beserta barang bukti sepeda motor, sedangkan pelaku lainnya birisial D berhasil kabur dengan membawa uang Rp 100 juta yang diambil dari brankas,”pungkasnya. (redaksi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top