BATAM – Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau menyarankan agar para pedagang pasar Induk Jodoh yang ditertibkan dapat pindah ke pasar modern yakni pasar TPID di kawasan Grand Niaga, Batam Centre yang telah dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Hal itu disampaikan Gustian mengingat adanya keluhan pedagang mengenai biaya sewa di lokasi yang baru.
“Kalau memang mau, kami terbuka untuk para pedagang di sini agar pindah ke pasar yang telah kami sediakan,” paparnya di sela-sela penertiban, Rabu (30/10/2019).
Ia mengatakan, adanya biaya sewa di lokasi baru dikarenakan lapak yang berada tidak jauh dari lokasi penggusuran itu dibangun oleh pihak swasta. Meski begitu begitu pihak Pemko Batam tetap mengutamakan agar para pedagang tidak mengeluarkan biaya berlebih di lokasi yang baru.
Dalam hal ini, pihaknya menyatakan telah bernegosiasi dengan pihak pengelola pasar untuk memberi waktu tenggang selama tiga bulan ke depan.
“Bagi para pedagang yang menempati tempat relokasi sementara diberikan gratis biaya sewa selama tiga bulan. Untuk bulan keempat ini masih kami negosiasikan, agar biaya sewa hanya setengah harga yakni 500 ribu rupiah,” lanjutnya.
Gustian juga menawarkan pilihan lain bagi pedagang yang direlokasi selain pasar TPID. Di antaranya yakni pasar Makmur Serumpun yang berada di kawasan Sei Beduk, serta pasar Hang Tuah di kawasan Nongsa.
“Kalau berjualan di sana tidak akan dipungut biaya sewa atau apapun, gratis bagi para pedagang,” pungkasnya.
Penulis: Ivan
Editor: Rumbo