BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam batal bahas pengelolaan limbah plastik dengan Asosiasi Exspor-Impor Plastik Industri Indonesia (AEXIPINDO).
Pembahasan yang diagendakan pada Jumat (1/11/2019) siang terpaksa ditunda lantaran tak ada perwakilan dari pihak AEXIPINDO yang hadir.
Penundaan pembahasan tersebut dusamaikan oleh Ketua Komisi III Werton Panggabean.
“Pembahasan pengelolaan limbah plastik hari ini kita tunda. Pihak AEXIPINDO tidak ada yang datang,” ujar Werton saat ditemui di ruang komisi III.
Ketidakhadiran AEXIPINDO tersebut disayangkan oleh Werton lantaran tanpa alasan yang jelas.
“Tidak ada alasan yang jelas mengapa mereka tidak hadir hari ini,” cetusnya.
Ia mengatakan akan kembali mengundang pihak AEXIPINDO untuk membahas pengelolaan limbah plastik ini.
“Kita akan mencoba untuk mengundang dan menjadwalkan ulang terkait hal ini,” katanya lagi.
Penjadwalan ulang pembahasan pengelolaan limbah plastik tersebut perlu dilakukan karena masalah ini oleh Werton dinilai sangat penting.
“Permasalahan pengelolaaan limbah plastik ini kan sangat penting,” pungkas Werton.
Penulis: Ivan
Editor: Abidin