Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendalami penyebab masuknya cangkul impor ke Indonesia. Impor cangkul diduga dilakukan importir di Surabaya dan Tangerang.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, Kemendag tidak mengeluarkan perizinan impor terhadap perkakas tangan, kecuali dalam bentuk setengah jadi atau dalam bentuk plat dan bahan baku.
“Kita tidak pernah memberikan izin impor cangkul. Kalau ada, itu melanggar ketentuan,” kata Indrasari di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Ia menambahkan, Kemendag hanya sekali mengeluarkan perizinan impor bahan baku perkakas tangan sepanjang 2019 dengan volume sekitar 400.000 kg. Bahan baku itu berupa plat baja.
“Direktorat PKTN (Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga) dua minggu lalu turun ke lapangan dan menemukan ada beberapa cangkul yang diimpor secara jadi [produk jadi] dan dilakukan pengamanan terhadap temuan di lapangan,” kata Indrasari.
Sanksi tegas berupa pencabutan izin importir menanti pelaku. Dirjen PKTN Veri Anggrijono, mengatakan pendalaman masih dilakukan. Impor perkakas tangan diatur melalui Permendag 30/2018 tentang Ketentuan Impor Perkakas Tangan.
“Jika terbukti tidak mempunyai izin, kami merekomendasikan untuk mencabut izin-izinnya,” kata Veri.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2019 di Jakarta Convention Center, Rabu (6/11/2019), mempertanyakan kenapa Indonesia harus impor cangkul dari negara lain, padahal harusnya bisa memberdayakan usaha kecil di dalam negeri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, saat ini produksi pacul dari IKM sebanyak 500 ribu dan dari industri besar sebanyak 2,5 juta. Kebutuhan cangkul dalam negeri sebesar 10 juta buah per tahun. Ia yakin dengan penutupan impor cangkul ini akan ada hasil positif ke dalam negeri yakni munculnya industri baru.
BPS mencatat Januari-Agustus 2019. BPS mencatat impor cangkul/garpu cangkul mencapai US$ 93.155, dengan volume 210.575 Kg. Sedangkan data terbaru BPS, impor cangkul sepanjang Januari-September 2019 senilai US$ 101,69 ribu dengan total berat 268,2 ton, alias tak ada kenaikan yang signifikan.
Sumber : CNBC Indonesia