Menkopolhukam Usul Pembentukan KKR untuk Ungkap Kasus Masa Lalu – SWARAKEPRI.COM
POLITIK

Menkopolhukam Usul Pembentukan KKR untuk Ungkap Kasus Masa Lalu

Menkopolhukam Mahfud MD

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengusulkan pembentukan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk mengungkap kasus masa lalu.

“Kita koordinasikan lagi agar bisa menjadi jalan keluar untuk menyelesaikan masalah-masalah masa lalu,” katanya di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

KKR merupakan komisi yang diperuntukan untuk mengungkap kasus masa lalu. Tujuannya untuk menyelesaikan konflik yang tertinggal dan belum terselesaikan.

Sebelumnya pemerintah telah membuat undang-undang nomor 27/2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Namun pada 2006, regulasi ini dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Iya, dulu kan kita punya undang-undang KKR ya tapi dibatalkan oleh MK dengan catatan harus segera diperbaiki,” ujarnya.

“Waktu itu sudah diperbaiki cuma kemudian antara menteri pada waktu yang lalu itu masih ada yang nggak cocok.”

Meski Indonesia belum memiliki KKR, Provinsi Aceh telah memiliki komisi serupa jauh-jauh hari. Dibentuknya komisi ini untuk mengungkap berbagai kasus pelanggaran yang terjadi selama masa konflik RI – GAM.

Sumber: Bisnis.com

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top