JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan jadi komisaris utama PT Pertamina (Persero) dari Kementerian BUMN, Senin (25/11/2019).
“Hari ini. Jadi saya diminta untuk terima SK,” ucap Ahok ditemui di Kementerian BUMN.
Ia tiba di Kementerian BUMN sekitar pukul 09.20 WIB menggunakan batik berwarna cokelat. Ketika awak media menanyakan kapan mulai bekerja, Ahok menyebut belum mengetahui pasti.
“Saya tidak tahu kan harus ngomong sama sekretaris komisaris. Kantor nanti juga beda, di Jalan Perwira II,” kata Ahok.
Dengan didapuk sebagai Komisaris Utama Pertamina, ia berharap agar masyarakat bisa mengadukan keluhan terkait kinerja Pertamina kepada manajemen agar bisa ditindaklanjuti. “Semakin banyak masyarakat yang melaporkan kepada kami, itu akan menolong kami melakukan pengawasan lebih baik,” ujarnya.
Penempatan Ahok di Pertamina diketahui menuai polemik. Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyatakan menolak Ahok. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai pemilihan Ahok hanya akan membuat kegaduhan.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir resmi menunjuk Ahok, mantan terpidana kasus penodaan agama, sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Ia beralasan butuh orang bertipe pendobrak seperti Ahok untuk membenahi perusahaan minyak itu.
Sumber: CNN Indonesia