Tahun 2019 ada 91 Kasus TPPO di Batam, Paling Banyak Perempuan dan Anak – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Tahun 2019 ada 91 Kasus TPPO di Batam, Paling Banyak Perempuan dan Anak

Puncak Acara Memperingati Hari Anti Kekerasan Perempuan, Anak dan Buruh Migran di Pasifik Hotel Batam, Kamis(12/12/2019)./Foto: Shafix/swarakepri.com

BATAM – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) masih terus terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau. Berdasarkan data kekerasan yang dihimpun sembilan jaringan anti TPPO selama 2019 tercatat ada 186 orang. Dengan rincian TPPO dan Migran sebanyak 91 orang, perempuan 54 orang dan anak 41 orang.

Koordinator Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran dan Perantau (KKP-PMP) Kepri, Pastor Chrisanctus Paschalis mengatakan dari 91 kasus TPPO tersebut kebanyakan adalah perempuan dan anak.

“Ditahun 2019 itu ada 91 kasus TPPO, dari 91 kasus yang kita catat kebanyakan adalah perempuan dan anak,” ujar pria yang akrab dipanggil Romo Paschal tersebut disela-sela acara memperingati Hari Anti Kekerasan Perempuan, Anak dan Buruh Migran di Pasifik Hotel, Batam, Kamis (12/12/2019) siang.

Romo Paschal menegaskan bahwa untuk memerangi kejahatan TPPO masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada harus bersinergi.

“Mengapa kita sosialisasi, kita mengampayekan gerakan ini supaya membangkitkan kesadaran masyarakat bahwa kejahatan ini harus diperangi bersama. Karena itu adalah tujuan kita,” ujarnya.

“Kita ingin menjadikan Batam lebih bermartabat. Kita mau menjadikan Indonesia lebih baik, tentu dunia itu lebih indah hidup dalam persaudaraan,” tegasnya.

Menurut Romo Pascal, penindakan yang dilakukan penegak hukum terhadap para pelaku TPPO bisa membuat efek jera.

“Efek jera pasti ada. Itu bisa kita lihat dari bagaimana pelaku kejahatan itu lebih hati-hati. Fakta yang kita temui dilapangan juga menjelaskan banyak pelaku yang telah mengundurkan diri atau tidak melakukan kejahatan itu lagi,” ujarnya.

Meski demikian lanjut dia, saat ini para pelaku juga memilih cara lain untuk menghindari jerat hukum.

“Para mafia memilih cara lain yang lebih aman untuk menghindari jerat hukum,”pungkasnya.

 

 

(Shafix)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top