Kementan Akui Babi di Sumut Terjangkit Demam Babi Afrika – SWARAKEPRI.COM
NASIONAL

Kementan Akui Babi di Sumut Terjangkit Demam Babi Afrika

JAKARTA-Kementerian Pertanian (Kementan) mengakui penyakit demam babi Afrika (African swine fever) telah masuk ke Indonesia. Itu khususnya terjadi di sejumlah kabupaten/kota provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Keterangan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tentang Pernyataan Wabah Penyakit Demam Babi Afrika (African Swine Fever) pada Beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara.

“Kami sudah keluarkan surat untuk mengatakan bahwa memang terjangkit itu [demam babi afrika]. Tapi tidak seluruh Indonesia, hanya kabupaten-kabupaten tertentu di Sumatera Utara,” ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu (18/12).

Menurutnya pemerintah sudah mengisolasi sejumlah daerah sebagai upaya penanganan awal demam babi Afrika. Langkah selanjutnya, pemerintah bakal memusnahkan babi yang terjangkit penyakit tersebut.

“Kalau sudah terjangkit di daerah itu ya harus dimusnahkan, di kubur,” katanya.

Namun, Syahrul tak merinci detail jumlah babi yang mati atau dimusnahkan akibat penyakit demam babi Afrika tersebut di Sumatera Utara. Hal yang pasti, kata Syahrul, upaya isolasi sudah dilakukan sejak dua pekan lalu.

“Saya tidak teknis (angkanya), yang jelas memang sudah terjangkit. Kami tidak boleh spekulasi jadi harus ambil sikap,” ujar mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut.

Syahrul pun menyatakan pihaknya belum menghitung jumlah kerugian yang akan ditanggung negara akibat demam babi Afrika. Syahrul berharap fenomena ini tak mengganggu kegiatan ekspor babi pada waktu mendatang.

“Katakanlah negara lain tidak salah prediksi kan bisa jadi berakibat 10 tahun mereka tidak bisa terima ekspor. Saya berharap tidak mengganggu ekspor,” katanya.

Sebelumnya, babi-babi mati menjadi ramai diperbincangkan di Sumatera Utara. Pasalnya bangkai-bangkai babi itu dibuang begitu saja, termasuk ke aliran-aliran sungai.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto mengatakan terhadap pelaku usaha yang terindikasi sengaja membuang bangkai babi ke sungai dan jalan akan diproses secara hukum.

“Jadi jangan hanya pelaku yang membuang saja, tapi harapannya kepada siapa pelaku usahanya juga akan kita proses,” ujar Agus Andrianto, Medan, Rabu (4/12).

Pada waktu terpisah, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Utara mencatata hingga Sabtu (7/12) ada 22.985 ekor babi di Sumatera Utara.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKPP Sumut Mulkan Harahap mengatakan angka 22.985 babi yang mati tersebut menyebar di 16 kabupaten, Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Medan, Karo, Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Samosir, Simalungun, Pakpak Bharat, Tebing Tinggi, Siantar, dan Langkat.

Menurut dia, dari 16 Kabupaten yang terdapat kematian babi, Deli Serdang memiliki kasus tertinggi sebanyak 6.997 ekor, sedangkan yang tercatat kematian paling sedikit di Pematang Siantar sebanyak 12 ekor.

 

 

 

 

Sumber: CNN Indonesia

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top