BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam telah melakukan inspeksi mendadak(sidak) ke lokasi pabrik pengolahan limbah plastik di kawasan Puri Industrial Park 2000 beberapa hari lalu. Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean kepada Swarakepri, Senin(27/1/2020).
Kata Werton, sidak dilakukan terkait adanya temuan pembuangan limbah ke drainase warga Glory View Mega Legenda dan pinggir jalan raya Laksamana Bintan.
“Iya beberapa hari lalu kami sudah lakukan sidak ke sana, menanggapi laporan temuan limbah di drainase,” jelasnya.
Namun demikian, saat tim Komisi III DPRD Kota Batam datang ke lokasi guna melihat perizinan yang perusahaan punya, pabrik-pabrik tersebut sedang tidak beroperasi atau tutup.
“Belum ada hasilnya, saat kita datang perusahaan dalam keadaan kosong atau tutup libur Imlek. Belum ada yang bisa kita jumpai,” bebernya.
Werton menegaskan, pihaknya telah menjadwalkan dalam waktu dekat akan kembali datang guna melakukan sidak ke beberapa perusahaan pengolahan limbah plastik tersebut.
“Sudah kita jadwalkan, dalam waktu dekat kita akan datang lagi,” ujarnya.
Baca Juga: Tanggapan Komisi III DPRD Batam Soal Pabrik Buang Limbah Sembarangan
Lanjut Werton, ada beberapa perusahaan yang memang diduga kuat melakukan praktik pembuangan limbah secara sembarangan, diantaranya PT Hong Sheng dan PT Hong Tai Utama Industri.
“Kita akan cek soal perizinan yang mereka punya,” pungkasnya.
Dari pantauan Swarakepri di lokasi pada Senin (27/1) siang, perusahaan pengolahan limbah plastik di kawasan Puri Industrial memang tampak sepi.
Salah seorang petugas keamanan kawasan mengatakan, perusahaan memang sedang tutup libur Imlek dalam beberapa hari ke depan.
“Tutup mas, libur semua,” ujarnya.
(Elang)