BATAM – Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam janji selesaikan masalah PHK sepihak yang dilakukan PT Sinergi Indonesia. Ides Madri menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan sidak ke perusahaan tersebut guna mengecek kelengkapan izin perusahaan.
“Kami akan lakukan sidak. Kami akan lihat legalitas dari perusahaan tersebut. Kita akan lihat dari struktur keuangan dan asetnya,” kata Ides, Rabu (29/1/2020) di kantor Dewan.
Terkait dengan mangkirnya Presiden Direktur perusahaan dari rapat dengar pendapat (RDP) di Komisinya, Ides akan menemui pihak tersebut.
“Kita usahakan bertemu dengan Presiden Direkturnya untuk membicarakan masalah ini secara kemanusiaan,” ujarnya.
Tak hanya DPRD saja yang konsen dengan masalah PHK sepihak oleh PT Sinergi Indonesia ini. Namun juga pengawas Disnaker Provinsi Kepri.
Jalfriman mengatakan bahwa pihak Disnaker akan melakukan pendekatan secara persuasif dengan memanggil pihak perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan.
“Kita upayakan pendekatan secara persuasif, secara kekeluargaan kita panggil,” katanya.
Upaya itu, lanjut dia, juga sebagai alternatif penyelesaian masalah disamping proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
“Kita cari jalan terbaik sementara proses hukum sedang berjalan. Jadi upaya yang bisa kita lakukan penyelesaian secara moral,” tutupnya.
Dalam RDP yang berlangsung di Komisi IV DPRD Kira Batam Kemarin juga diketahui bahwa pemecatan karyawan secara terjadi sejak Juli 2018.
Para korban PHK sepihak sebanyak 29 karyawan ini juga telah berusaha melakukan mediasi dengan perusahaan. Namun mediasi tersebut tidak membuahkan hasil.
Saat karyawan mengadukan permasalahan kepada Disnaker, perusahaan mendapat anjuran untuk memperkerjakan kembali para karyawan. Sayangnya anjuran itu tidak dilakukan oleh perusahaan.
Tasya