KUNDUR – Sebanyak 322 santri dari Taman Pengajian Qur’an (TPQ) yang terdapat di Kecamatan Kundur mengikuti prosesi wisuda santri.
Acara yang diselenggarakan oleh Pengurus Badan Musyawarah Pengurus Guru Taman Pendidikan Al-quran (BMPG-TPQ) Kabupaten Karimun tersebut berlangsung di Balai Pemuda kecamatan Kundur, pada Minggu (9/2/2020).
Dalam acara ini juga dihadiri oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq beserta isteri. Rafiq mengatakan, acara wisuda santri ini diikuti oleh siswa sekolah dasar sekaligus yang menjadi santri dari setiap TPQ di Kecamatan Kundur dan mereka dinyatakan lulus mengikuti ujian Munaqosah pada tahun ajaran 2019/2020.
“Acara ini sudah rutin diadakan setiap tahunnya dan wisuda untuk para santri sesudah para santri itu lulus dari tes uji kemampun Munaqasah,” ujarnya kepada Swarakepri.com.
Rafiq menjelaskan, acara ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada santri yang telah menyelesaikan tes munaqosah itu sendiri.
“Tujuannya tak lain tak bukan, untuk memotivasi kepada anak-anak bahwa mereka sudah lulus munaqosah, artinya uji kemampuan untuk mereka tamat dan layak membaca Al-quran,” jelasnya.
Ia memaparkan, dalam acara wisuda santri tersebut setiap santri yang dinyatakan lulus akan diberikan sertifikat, dan sertifikat tersebut menjadi salah satu persyaratan untuk dapat melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya.
“Sebenarnya dari aturan bupati setiap anak yang akan masuk SMP itu harus memiliki seritifikat tanda lulus munaqosah, namun ini belum menyeluruh. Oleh karena itu akan kita tuangkan ke peraturan daerah, sehingga lebih mengikat dan memiliki kekuatan hukum,” tegasnya.
Tidak hanya itu, dalam acara wisuda santri tersebut juga dimerahkan oleh beberapa pengisi acara yang bernuansa kebudayaan islam melayu, yakni pencak silat dan marawis sholawat An-nur.
(Tas)